SUKABUMI, HR – Kabar mengejutkan datang dari Gedung Rakyat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dimana muncul kabar, tentang salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Saat dikonfirmasi awak media, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 membenarkan kabar tersebut.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, saat ini anggota DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut tengah menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.
“Pasien berjenis kelamin laki-laki ini, dalam kondisi kesehatan membaik, dan sudah menjalani isolasi selama 10 hari di RSUD Sekarwangi Cibadak,” ungkap Jubir Pusat Koordinasi dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman, Rabu (21/10/2020).
“Pasien adalah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari salah satu Fraksi (inisial D), berasal atau domisili di Kec.Cikakak. Pasien memiliki gejala saat ini masih di isolasi di rumah sakit rujukan,” jelas Andi.
Menurut Andi, hasil tracing yang dilakukan, istri anggota DPRD ini juga terkonfirmasi positif Covid-19.
“Istrinya pun terkonfirmasi positif Covid-19 namun cukup isolasi mandiri karena masuk kategori orang tanpa gejala (OTG),” tegasnya.
Dari penyelidikan epidermologi, pasien diduga terpapar dengan riwayat perjalanan, sambung Andri.
Pasca terkonfirmasi, Satgas langsung melakukan dekontaminasi di rumah pasien dan tempat kerjanya di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu.
“Kontak erat rapid test semuanya non reaktif,” pungkas Andi.
Dari catatan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang tinggal atau berdomisili di Cikakak adalah BS (inisial), dari Fraksi Partai (D). ida