Satpol PP Jakbar Bantah Tak Terima Gratifikasi

oleh -13 Dilihat
oleh

JAKARTA, HR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melalui Kasie Trantibum, Ivand Sigiro membantah dugaan gratifikasi yang ada di satuannya.

“Tidak ada di kami (Satpol PP Jakbar-red) yang namanya gratifikasi. Kami bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ivand saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/3/22).

Diberitakan sebelumnya, adanya tindakan penertiban bangunan yang menyalahi dari perizinan dan peruntukanya di Jakarta Barat, menjadi sorotan media. Pasalnya, pembongkaran terkesan dilakukan setengah hati oleh Satpol PP.

Atas hal ini, Ivand pun menjelaskan jika apa yang dilakukan pihaknya dalam menjalankan tugas pembongkaran sesuai dengan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.

“Dalam menjalankan tugas, selain mengikuti rekomtek, kami juga melihat sekeliling bangunan yang dieksekusi, apakah mengganggu rumah yang disebelahnya atau tidak. Dan apakah membahayakan orang sekeliling rumah tersebut,” lanjut Ivand menjelaskan.

Yang pasti, lanjut Ivand, kita tidak asal melaksanakan pembongkaran. Lebih menekankan ketelitian agar tidak membahayakan dan merugikan pihak lain.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.