Satpol PP Badung Gelar Pembinaan Kewaspadaan Dini

oleh -1.3K views
oleh

BALI, HR – Pemkab Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar Pembinaan Kewaspadaan Dini tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kabupaten Badung, Selasa (6/2), di ruang rapat Kantor Perbekel Dalung, Kecamatan Kuta Utara. Acara dibuka Kasat Pol PP yang diwakili Kabid Pembinaan Masyarakat A.A. Oka Ambara Dewi didampingi Kasi Kewaspadaan Dini, I Ketut Suardipa.

Dalam sambutannya disampaikan, maksud dilaksanakan pembinaan kewaspadaan dini tentang ketentraman dan ketertiban umum adalah memberikan pengetahuan terkait kondisi/kepekaan, kesiagaan dan mengantisipasi dalam menghadapi potensi-potensi/ indikasi kemungkinan timbulnya gangguan terkait dengan ketertiban dan ketentraman di masyarakat sekitarnya pada khususnya dan wilayah Badung pada umumnya. Dengan cara menyampaikan informasi kepada aparat terdekat, serta untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Badung dengan tujuan pencegahan sedini mungkin terjadinya pelanggaran terkait dengan Peraturan Kabupaten Badung No. 7 tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran terkait perda dan perkada yang berdampak terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Badung. Peserta pembinaan kewaspadaan dini yang dilaksanakan di kantor Perbekel Dalung diikuti sebanyak 40 orang anggota Linmas. Adapun narasumber berasal dari Satpol PP Provinsi Bali, BNN Kabupaten Badung dan Kodim 1611/Badung.

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar Pembinaan Kewaspadaan Dini tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kabupaten Badung, Selasa (6/2) di ruang rapat Kantor Perbekel Dalung, Kecamatan Kuta Utara. ans

Tinggalkan Balasan