Satpol PP Adakan Operasi Gabungan Yustisi Bersama Polsek dan Koramil

Para Pelanggar Dikenakan Sanksi Sosial Oleh Aparat Gabungan Sat Pol PP dan Polri serta TNI.

SUBANG, HR – Kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Polsek serta Koramil Cikaum untuk menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat yang tidak memakai masker akan dikenakan sanksi sosial, Selasa (15/09/2020).

Kapolsek Cikaum AKP, Bambang Hermansyah saat dikonfirmasi terkait operasi yustisi menjelaskan. “Pada intinya operasi yustisi yaitu untuk menekan angka penularan pirus corona, jadi siapapun yang melintas dijalan depan Polsek baik pejalan kaki atau pengendara roda dua dan empat yang kedapatan tidak memakai masker akan dikenakan sanksi sosial, seperti pelanggar yang tidak menggunakan masker disuruh Push up atau Squat jump sebanyak 20 kali, bukan itu saja ada juga yang disuruh membacakan butir-butir Pancasila dan yang lainya, setelah itu Kapolsek langsung membagikan masker sebanyak 60 buah kepada pelanggar dan yang lainya,” kata Polsek.

Operasi gabungan ini dilakukan, lanjut Polsek untuk menertibkan para pengendara yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, “Penegakan Penertiban dan Disiplin (GAKTIBPLIN) sesuai dengan Intruksi Presiden (INPRES) No. 6 tahun 2020. Kami mohon kepada masyarakat kalau mau bepergian keluar daerah agar mematuhi aturan protokol kesehatan, 3M Seperti menggunakan Masker dan Mencuci tangan serta Menjaga jarak dengan yang lain,” ujarnya.

Para Pelanggar Dikenakan Sanksi Sosial Oleh Aparat Gabungan Sat Pol PP dan Polri serta TNI.

Ditempat yang sama Satpol PP, Saripudin ketika diminta pendapat oleh media online Harapan Rakyat terkait operasi gabungan menerangkan, “Operasi yustisi ini perintah langsung dari gebernur Jawa barat dari mulai hari Selasa tanggal 15 sampai tanggal 25 September, operasi tersebut akan dilakukan setiap hari dan sambil membagikan masker kepada para pengendara, sebelumnya kalau para pengendara tidak mengunakan masker saat keluar rumah atau yang melintas dijalan depan Polsek Cikaum yang kedapatan tidak menggunakan masker maka pengendara tersebut akan diberikan sanksi sosial, seperti para pelanggar disuruh menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia atau membaca butir-butir Pancasila dan yang lainya, tujuanya untuk memberikan epek jera terhadap pelanggar yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, hari pertama Selasa ada 12 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker disaat mengendarai motor atau mobil. Kegiatan operasi gabungan yang dilakukan oleh unsur TNI, Polri dan Pol PP akan dilakukan setiap hari tentunya dengan berberda tempat,” ujar Saripudin. herdi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *