SINTANG, HR – Satgas Saber Pungli Provinsi Kalimantan Barat adakan supervisi terhadap sejumlah fungsi pelayanan publik di wilayah Kabupaten Sintang, Rabu (10/7/2024).
Beberapa diantaranya yang mendapatkan supervisi yakni fungsi pelayanan Polres Sintang yang terdiri dari SKCK, SIM, SPKT dan Samsat serta beberapa yang ada di lingkungan Pemkab Sintang seperti Inspektorat dan kantor ATR/BPN.
Rombongan supervisi itu sendiri dipimpin langsung oleh Sekretaris Tim Satgas Saber Pungli Kalbar AKBP Muhammad Royani yang juga didampingi oleh Inspektorat Kalbar Akil Syarif Diansyah dan Kasiwas Polres Sintang IPTU Tarjono.
AKBP Royani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas pungutan liar yang sering terjadi di instansi publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Royani menambahkan bahwa supervisi ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan.
“Dengan melakukan pengecekan dan pengawasan secara rutin, kami berharap dapat meminimalisir celah-celah terjadinya pungutan liar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” imbuhnya.
Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Sintang dapat terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Keberadaan Satgas Saber Pungli diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam memberantas praktik pungutan liar dan mendorong terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.tim