MAJALENGKA, HR – Unit Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan satu tersangka DI (29) warga Cirebon spesialis pencuri Alfamar di Wilkum Polres Majalengka berdasarkan laporan masyarakat.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry H Samosir menjelaskan dari hasil pemeriksaan tersangka pelaku pencurian alfamart berjumlah 2 orang dan satu tersangka masih DPO yang identitas tersangka sudah di ketahui Kepolisian.
Kapolres menerangkan modus operandi tersangka pencurian di Alfamar dengan menghilangkan cctv, mematikan listrik serta melakukan aksinya sekitar jam 11:00 malam WIB hingga jam 4 :00 pagi,kata Kapolres pada press rilis di halaman Satreskrim Polres Majalengka, Selasa (26/4)2022).

Dengan melakukan kegiatan patroli rutin kita berhasil mengamankan satu tersangka tindak pelaku pencurian di Alfamart, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka telah tiga kali melakukan aksi pencurian di Alfamart yang berbeda yakni 2 TKP alfamart di Kec Ligung dan 1 di Kec Lewimunding Majalengka dengan jumlah kerugian puluhan juta Rupiah,ungkap Kapolres Majalengka.
Kami menghimbau kepada pemilik Alfamart agar lebih hati hati dan waspada dengan sistem pengamanan cctv yang baik yang sulit dideteksi pencuri dan selalu melakukan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terdekat apabila terjadi hal yang tidak di inginkan,ujar Kapolres Majalengka. lintong