Sat Narkoba Polres Majalengka Ringkus 3 Tersangka Narkoba di Rajagaluh

MAJALENGKA, HR – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menangkap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika pada Sabtu (9/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Petugas melakukan penangkapan di sebuah rumah kontrakan di Blok Kliwon, Desa Rajagaluh, Kecamatan Rajagaluh. Salah satu tersangka berinisial R.H alias Pohang.

Saat menggeledah badan tersangka, petugas tidak menemukan barang bukti. Polisi kemudian menggeledah kamar tidur dan menemukan satu paket sabu, satu unit ponsel Samsung A33 5G, timbangan digital, lakban cokelat, alat hisap (bong), tiga korek api modifikasi, serta pipet kaca yang tersimpan dalam bungkus rokok.

Petugas juga menemukan satu paket sabu lain di dalam bungkus rokok yang tersimpan di bagasi sepeda motor milik tersangka.

Polisi turut mengamankan seorang pria berinisial M.T. Meski tidak menemukan barang bukti saat penggeledahan badan, petugas menemukan satu unit ponsel Infinix Hot 11S NFC di kamar kos miliknya.

Dari hasil pengembangan, petugas menggeledah rumah kos R.H di Desa Garawangi, Kecamatan Sumberjaya. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 19 paket sabu, dua timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, sedotan, lakban, serta alat hisap sabu yang tersimpan dalam tas hijau. Petugas juga menemukan satu paket sabu di dalam helm.

Berdasarkan hasil interogasi, M.T mengaku pernah mengedarkan narkotika di sejumlah lokasi. Polisi kemudian menelusuri informasi tersebut dan menemukan tambahan empat paket sabu di tempat berbeda.

Petugas langsung membawa para tersangka beserta seluruh barang bukti ke Kantor Satres Narkoba Polres Majalengka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran narkotika demi menjaga keamanan lingkungan. lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *