MAJALENGKA, HR — Anggota Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Aipda Asep Millah, bersama tim melaksanakan sosialisasi ETLE Mobile Handheld kepada pengemudi ojek online di Jalan Tonjong – Jatiwangi, Senin (19/01/2026).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld, sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan pengguna jalan.
Aipda Asep Millah menjelaskan jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat terekam oleh ETLE Mobile Handheld dan menekankan pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Pengemudi juga diimbau melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, dan mematuhi rambu lalu lintas.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari pengemudi ojek online yang mengapresiasi upaya Sat Lantas Polres Majalengka dalam memberikan edukasi langsung di lapangan. Diharapkan melalui sosialisasi ini, kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas di Kabupaten Majalengka semakin meningkat. lintong








