MAJALENGKA, HR — Polres Majalengka melalui Sat Intelkam Polres Majalengka terus meningkatkan pelayanan publik dengan menghadirkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang ramah, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Pelayanan tersebut berlangsung di lingkungan Mapolres Majalengka, Rabu (18/2/2026). Petugas melayani masyarakat secara profesional, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga penerbitan dokumen.
Selain pengurusan SKCK, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai layanan administrasi kepolisian lainnya setiap Senin hingga Sabtu di Mapolres Majalengka.
Petugas Sat Intelkam mengimbau warga melengkapi persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan agar proses administrasi berjalan lebih cepat.
Melalui pelayanan yang humanis dan transparan, Polres Majalengka terus berupaya mewujudkan Polri Presisi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat di Kabupaten Majalengka. lintong






