BANGKA TENGAH, HR — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sardi menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda), khususnya kepada masyarakat di tingkat desa. Hal ini disampaikannya saat menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Desa Kerantai, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (24/05/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Sardi memaparkan Perda Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit. Ia menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk hukum yang telah ditetapkan oleh DPRD agar dapat diterapkan secara optimal dan transparan.
“Tujuan kegiatan Sosper ini adalah menyampaikan secara langsung kepada masyarakat regulasi yang telah ditetapkan agar pelaksanaannya berjalan secara optimal dan masyarakat mengetahui hak serta kewajiban mereka,” ujar Sardi.
Untuk memperkuat pemahaman masyarakat, Sardi turut menghadirkan dua narasumber, yakni Adi Sucipto selaku Pengawas Benih Tanaman, serta Irman, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keduanya memberikan penjelasan mendalam terkait pelaksanaan Perda tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
“Bertani dan berkebun merupakan mata pencaharian utama masyarakat. Dengan adanya Perda ini, masyarakat harus tahu bahwa ada regulasi yang mengatur, sehingga kegiatan mereka memiliki landasan hukum yang jelas,” ungkap Irman dalam pemaparannya.
Dalam sesi diskusi, warga menyampaikan berbagai pertanyaan terkait program bantuan dan dukungan dari Pemerintah Provinsi, yang selama ini belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Mereka berharap ada pendampingan lebih lanjut agar bisa mengakses program-program tersebut.
Menutup acara, Sardi mendorong masyarakat Desa Kerantai untuk membentuk kelompok tani. Menurutnya, keberadaan kelompok tani dapat meningkatkan posisi tawar petani dalam menjual Tandan Buah Segar (TBS) dibandingkan jika dilakukan secara mandiri.
“Harapan saya, dengan adanya Sosper ini, ekonomi masyarakat bisa terbantu melalui program-program pemerintah, dan ke depan dapat tercipta SDM yang unggul di bidang pertanian,” pungkasnya. agus priadi