Sang Jagal Lakukan Reka Ulang Kasus Pembunuhan

oleh -1.5K views
oleh

MAJALENGKA, HR – Reserse dan Kriminal Polres Majalengka gelar reka ulang kasus pembunuhan Acep (22), yang tewas ditangan rekannya sendiri, HK alias Hegar (19), yang berlokasi di Lingkungan Margatapa, Pangeran Muhamad, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Selasa (13/2).

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kasat Reskrim, AKP Rina Perwitasari menjelaskan, terdapat 31 adegan yang diperagakan tersangka.

Dalam rekonstruksi tersebut, satu per satu adegan diperagakan oleh tersangka dari awal tindak pidana penganiayaan hingga berujung pada pembunuhan.

Tujuan rekonstruksi ini, menurut AKP Rina, yaitu untuk mendapatkan gambaran secara jelas akan tindak pidana yang dilakukan Hegar.

Rekonstruksi ini juga sekaligus sebagai uji kebenaran keterangan tersangka juga saksi sehingga dengan demikian dapat dengan jelas diketahui benar atau tidaknya.

“Rekonstruksi ini kami lakukan (gelar) sebagai salah satu bentuk teknik dalam pemeriksaan yang dilakukan sebagai proses penyidikan,” ungkap AKP Rina.

Sebelumnya, lanjut AKP Rina, Acep ditemukan tewas di kebun jagung, yang berada di Blok Bitung, Desa Babakansari, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Minggu (28/1/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Acep dihabisi rekannya sendiri diduga berlatar belakang sakit hati. karena korban seringkali menghina pelaku.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dan 365 KUHP,” tuturnya. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan