TANGERANG, HR – Dalam upaya meningkatkan sinergi antara instansi penegak hukum, Rutan Kelas I Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Kepala Rutan, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, beserta jajaran struktural, menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, AKBP Dr. Josephine Vivick Tjangkung, beserta rombongan dengan hangat, Rabu (05/02/2025).
Kunjungan ini merupakan wujud penerapan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Kegiatan ini mengacu pada Perintah Harian Menteri Imipas, arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta petunjuk dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, yang menekankan pentingnya kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas strategi pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan Rutan.
Disepakati beberapa inisiatif strategis, antara lain pengukuhan Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (SATGAS P4GN), pembentukan Relawan BENAR (Bersih dari Narkoba), serta pencanangan Rutan BENAR.
“Kami sangat mendukung pentingnya kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan narkoba. Melalui pertemuan ini, kami sepakat untuk mengukuhkan SATGAS P4GN, membentuk Relawan BENAR, serta mencanangkan Rutan BENAR. Ini semua bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Rutan Kelas I Tangerang yang bebas dari narkoba dan mendukung program rehabilitasi bagi warga binaan,” ujar Raja.
Josephine, juga menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh Rutan Kelas I Tangerang dalam mendukung program P4GN. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara BNN dan institusi pemasyarakatan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Harapannya, melalui pembentukan SATGAS P4GN dan Relawan BENAR, kita dapat memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan di dalam rutan secara berkelanjutan,” ujar Josephine.
Dia juga menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya fokus pada aspek penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan dan rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam menghadapi permasalahan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Semua langkah ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tangerang untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan mendukung program rehabilitasi serta pembinaan kepribadian bagi warga binaan.
Kegiatan kolaboratif tersebut ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rutan Kelas I Tangerang dan BNN Kota Tangerang. Sebagai bentuk apresiasi, pihak Rutan menyerahkan cinderamata kepada Kepala BNN Kota Tangerang, yang juga melakukan kunjungan untuk menyaksikan langsung program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan di lingkungan Rutan.
Sinergi yang terjalin diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba, sekaligus menciptakan atmosfer yang kondusif bagi pembinaan kepribadian warga binaan. Kolaborasi antara Rutan Kelas I Tangerang dan BNN Kota merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik. erwin.t