Rudi Maesyal Dinobatkan Sebagai Sekda Kabupaten Tangerang

oleh -18 Dilihat
oleh
TANGERANG, HR – Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kab Tangerang, Rudi Maesyal lebih akrab dipanggil Rudi, Senin (2/10), dilantik Bupati Ahmed Zaki Iskandar pada Pukul 10.00 WIB, di Gedung serba guna Kabupaten Tangerang. Turut hadir pada acara pelantikan itu diantaranya para pejabat eselon II, III, staf, tokoh masyarakat, dan tokoh ulama.
Rudi Maesyal Sekda Kab Tangerang (pakai peci) 
yang baru bersama para wartawati HR, 
Linda (kemeja putih).
Rudi dilantik menggantikan Iskandar Misrad yang telah pensiun mulai 1 Oktober 2017. Kemudian, posisi lama Rudi Maesyal diisi oleh H Soma yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang.
Di acara pelantikan itu, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Iskandar Misrad yang berhasil membawa perubahan di Kabupaten Tangerang.
“Saya berterima kasih pada Bapak Iskandar Misrad yang mana selama ini telah membuat perubahan untuk Kabupaten Tangerang. Dan saya berharap kepada Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang yang baru untuk dapat lebih memajukan lagi Kabupaten Tangerang dan menjadi baik lagi,” ujar Bupati.
Khusus untuk Rudi Maesyal, Bupati mengucapkan selamat bekerja dan selamat bertugas di tempat yang baru. “Saya titipkan Kabupaten Tangerang untuk menjadi yang terbaik dan gemilang,” tegas Bupati.
Bupati mengatakan bahwa jabatan hanya sebuah titipan dan jabatan merupakan tanggung jawab yang dipikul semakin berat dan bentuk kemajuan kabupaten Tangerang berada di pundak Sekda Rudi Maesyal.
Usai pelantikan, Rudi Maesyal mengatakan kepada HR, “bahwa jabatan Sekda adalah titipan dan doakan semoga amanah yang diberikan pada saya ini, dapat saya jalankan sebaik-baiknya, bahkan dapat memajukan Kabupaten Tangerang.”
Rudi menambahkan bahwa dirinya siap menerima ide, pendapat dari siapapun, termasuk mitra media, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya, dengan tujuan bersama memajukan Kabupaten Tangerang.
H Soma selaku Kepala Dinas Pendapatan Daerah yang baru juga menyampaikan pada warga agar jangan telat memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Pajak itu dari kita untuk kita,” ujarnya. linda


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.