RTRW Kabupaten Samosir Tidak Jelas

oleh -492 views
oleh
SAMOSIR , HR – Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RT/RW) Kabupaten Samosir akhirnya kandas. Pada hal masa jabatan Bupati Samosir Ir.Mangindar Simbolon dan Wakil Bupati Drs.Rapidin Simbolon akan berakhir dalam waktu dekat. Terungkap, bahwa sebelumnya Tahun Anggaran 2010-2014 ada anggaran yang di plot melalui Dinas Tarukim Kabupaten Samosir sampai milliaran hanya untuk membahas dan menentukan RT/RW.
Terkait hal ini, beberapa wartawan menemui Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata minggu lalu di Gedung DPRD Parbaba menjelaskan, akan membuka dan menyelesaikan serta mengupayakan. 
“Karena hal ini menyangkut Perda RT/RW, dan akan dibahas,” jawabnya kepada wartawan dengan suara tampaknya gemetar kebingungan sambil meninggalkan ruangan. 
Kapan lagi mau dibahas padahal masa akhir jawaban bupati dan wakil bupati tinggal 14 hari lagi….?,”tanya wartawan. Namun Rismawati tak menjawabnya.
Apakah Ketua DPRD Samosir Rismawati membohongi publik?. Pasalnya sampai berita ini diturunkan proses pembahasan RT/RW masih jalan ditempat atau kandas ditelan waktu, dan belum ada kabar beritanya sampai hari ini, kapan pembahasaan di Gedung DPRD Samosir.
Ketika mau dikonfirmasi kepada Kadis Tarukim Samosir Herbin Tampubolon, tidak bisa didapat informasi, karena setiap menemuinya tidak pernah ada dikantor, padahal kantornya hanya berjarak 20 meter sekitar kantor DPRD. Kalau ditanya staff selalu dijawab belum masuk. Jika demikian, apakah memang mengelak, atau tidak mampu sebagai Kadis, karena belum dapat jawaban hasil kinerjanya terkait RT/RW.
Menyikapi ini, salah seorang masyarakat Samosir, J.Sitohang menyesalkan kinerja Kadis Tarukim. “Sudah jarang masuk, juga pembahasaan terkait Perda RT/RW juga tidak realisasi, padahal anggaran diplot sampai milliaran. Siapa dan apa pertanggungjawaban Bupati Samosir di Akhir Masa Jabatannya (AMJ). Artinya DPRD melalui Ketua Rismawaty Simarmata hanya omong doang, kinerjanya tidak ada sampai hari ini,”ungkapnya.
Padahal tapal batas Kabupaten Samosir dengan Humbanghas, Dairi, Pakpak Barat ,Tobasa pun tidak jelas. Apakah nanti pertanggungjawabannya dilanjutkan kepada bupati terpilih periode 2015 – 2020,”pungkas Sitohang.
Menurutnya, kemungkinan masalah pembahasan RT/RW adalah menjadi masalah Nasional, karena menyangkut banyak bidang termasuk mengenai IMB, dan termasuk menyangkut PAD (Pendapatan Asli Daerah). ■ mn

Tinggalkan Balasan