GOWA, HR — Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat pelayanan kesehatan melalui transformasi RSUD Syekh Yusuf menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan BLUD RSUD Syekh Yusuf di Hotel Novotel Makassar, Kamis (13/11).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh penyelenggara BLUD RSUD Syekh Yusuf untuk memperkuat pemahaman, meningkatkan kapasitas, dan menyamakan persepsi dalam menjalankan pola pengelolaan keuangan yang efisien, akuntabel, dan transparan.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menargetkan RSUD Syekh Yusuf sudah berstatus BLUD pada Desember 2025. Ia meminta jajaran rumah sakit fokus memperkuat tata kelola keuangan dan pelayanan masyarakat. Menurutnya, penerapan BLUD memberi fleksibilitas sekaligus menjaga akuntabilitas publik.
Dengan status baru itu, rumah sakit diharapkan lebih profesional dan mandiri dalam memberikan layanan kesehatan yang cepat, efisien, dan transparan.
“Target kami Desember 2025 RSUD Syekh Yusuf sudah bertransformasi penuh menjadi BLUD. Ini harus kita jalankan bersama agar rumah sakit semakin fleksibel dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Darmawangsyah menegaskan bahwa transformasi BLUD tidak hanya mengubah sistem administrasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan. Ia menekankan agar tidak ada lagi keluhan warga.
“Saya tidak ingin mendengar keluhan soal pelayanan. Fokus kita adalah membuat masyarakat puas dengan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Fathbayani Karim menyampaikan bahwa Bimtek berlangsung selama dua hari dan menghadirkan narasumber dari Kemendagri, Kemenkumham, dan Kejaksaan Negeri Gowa.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi keuangan BLUD RSUD Syekh Yusuf. Selain itu, Bimtek diharapkan mampu meningkatkan efektivitas layanan, memperkuat transparansi, dan mendorong pengelolaan keuangan serta SDM yang lebih fleksibel.
Fathbayani menegaskan bahwa penerapan BLUD menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan.
“Rumah sakit harus mampu memberi layanan yang ekonomis dan proporsional tanpa mengejar keuntungan, sesuai semangat pelayanan publik,” tutupnya. kartia






