MAJALENGKA, HR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka telah melaksanakan penilaian akreditasi tanggal 17 – 20 Oktober 2017 dengan hasil predikat paripurna bintang lima dan setelah menerima hasil rekomendasi perbaikan dari surveyor saat ini RSUD Majalengka. Menindak lanjuti hasil penilaian tahun lalu, saat ini RSUD Majalengka mengikuti survey verifikasi akreditasi rumah sakit ke-1 Tahun 2018 RSUD Majalengka, Rabu (17/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi, M. MPd Sekda Drs Ahmad Sodiki, M. M, Asada II. Badan Pengawas RSUD, Direktur RSUD Cideres, Kepala Dinkes Majalengka, tenaga medis, staff beserta karyawan RSUD Majalengka.
Plt. Bupati Kab. Majalengka, DR. H. Karna Sobahi. M.M., Pd mengatakan, pelaksanaan proses survey akreditasi ini dilakukan sesuai amanat undang-undang rumah sakit No.44 Tahun 2009 yang mewajibkan seluruh rumah sakit untuk melaksanakan akreditasi minimal dalam jangka 3 tahun sekali yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
“Akreditasi sejatinya adalah upaya mulia untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dengan berorientasi pada sasaran keselamatan pasien,” tegasnya.
Lebih lanjut, Karna Sobahi pun menyebutkan, pada hakikatnya survey verifikasi ini adalah potret kesinambungan dan istikomahnya seluruh unsur di RSUD Majalengka untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Disebutkannya pula, hasil perjalanan yang telah dilakukan sejak satu tahun lalu setelah menerima hasil rekomendasi perbaikan dari surveyor dengan melaksanakan serangkaian kegiatan mengejar ketertinggalan RSUD Majalengka dari standar-standar akreditasi berupa pengadaan barang dan jasa pelatihan-pelatihan workshop seminar yang berkaitan dengan akreditasi dengan bekerja sama berbagai pihak yang telah kompeten pada bidangnya.
Dari hasil pelaksanaan akreditasi pada tanggal 18-20 Oktober tahun 2017 yang lalu oleh KARS RSUD Majalengka mendapatkan predikat paripurna, sehingga tidak terlalu berlebihan jika komitmen RRUD Majalengka dalam pelaksanaan survey verifikasi tetap mempertahankan predikat paripurna, imbuhnya.
Direktur RSUD Majalengka, dr. H. Harizal F Harahap, MM bahwa verifikasi ini dilakukan berdasarkan komitmen RSUD Majalengka untuk mempertahankan predikat paripurna bintang lima dengan kerja nyata memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas dengan berorientasi kepada sasaran keselamatan pasien, sesuai dengan standar klinis, efisien dan efektif sehingga upaya pengobatan kepada pasien dapat berjalan dengan baik, rasional dan adequate.
Dikatakannya, keberhasilan verifikasi akreditasi ini tidak hanya ditentukan oleh jajaran management saja, tentunya didukung oleh seluruh unsur di rumah sakit baik medis, keperawatan, tenaga kesehatan lainnya dan tenaga non kesehatan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua karyawan dan karyawati RSUD Majalengka serta masyarakat Majalengka juga pemangku kebijakan yang telah mendukung dan memberi suport selama dipimpin oleh kami,” Saya mengucapkan selamat melaksanakan proses survei verifikasi akreditasi,semoga di beri kemudahan dalam mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat Majalengka,tuturnya. lintong situmorang