Rp9,6 M Uang Ganti Rugi Diduga Dimutasi ke Rek 019

oleh -393 views
oleh
BANDUNG, HR – Sejumlah rekening milik masyarakat Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka yang merupakan rekening pembayaran atas ganti rugi lahan milik warga akan dijadikan Bandara Kertajati Majalengka (BIJB).
M. Iqbal, MI
Tanpa diketahui pemiliknya terlebih dulu telah terjadi mutasi (pemindah bukuan sejumlah uang) kepada rekening dengan kode awal 019 yang diduga merupakan kode rekening dari Bank Panin, sehingga uang ganti rugi milik masyarakat tersebut berkurang.
Demikian diungkapkan anggota Komisi I DPRD Jawa Barat yang juga mantan Wakil Bupati Kabupaten Majalengka M. Iqbal, MI atas penemuannya kepada HR di ruang kerjanya di Jl. Diponegoro 27 Bandung, Kamis pekan lalu.
“Uang tersebut masuk dulu ke rekening masyarakat, kemudian ada mutasi ke rekening 019 tanpa sepengetahuan masyarakat pemilik rekening awal,” kata Iqbal.
Dikatakan Ikbal, dari 45 rekening milik masyarakat yang merupakan rekening ganti rugi sebagai bukti awal atas permasalahan ini, tercatat ada uang senilai Rp9,6 miliar yang dimutasikan ke rekening 019 yang ternyata itu kode rekening Bank Panin.
Lebih jauh dikatakannya, hal ini telah seringkali dipertanyakannya dalam beberapa rapat kerja Komisi I dengan pihak Bappeda Jabar, Dishub Jabar dan Pemkab Majalengka, termasuk perwakilan warga Sukamanah, Tim Pembebasan Lahan BIJB, tidak pernah memberikan penjelasan siapa pemilik rekening dengan kode 019 tersebut.
Karena tidak pernah memberikan penjelasan, maka Fraksi Nasdem-Hanaru mengusulkan kepada dewan untuk dibuat Pansus tentang Pembangunan BIJB. 
Adanya mutasi sejumlah uang dari rekening Bank milik masyarakat Desa Sukamulya, Kec. Kertajati Majalengka yang merupakan pembayaran atas ganti rugi lahan miliki mereka yang akan dijadikan Bandara BIJB kepada rekening bank dengan kode 019 tanpa sepengetahuan masyarakat. 
Ini membuktikan adanya praktek percaloan dan mafia tanah yang melibatkan institusi, dan atas temuan serta indikasi penyelewengan ini, anggota Komisi I DPRD Jabar mengusulkan untuk menindaklanjutinya dengan membentuk pansus BIJB.
Hal ini dikatakan M. Iqbal, MI, Ketua fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat yang juga mantan Wakil Bupati Majalengka. “Uang tersebut masuk dulu ke rekening masyarakat kemudian mutasi ke rekening dengan kode awal 019 (diduga rek Panin Bank) tanpa sepengetahuan pemilik rekening awal,” tuturnya. 
Menyikapi hal ini, Ibal menyatakan akan menindak lanjutinya dengan mengusulkan pembentukkan Pansus BIJB di DPRD atau paling tidak secara komisi untuk menindaklanjuti atas temuannya ini secara komprehensif. horaz

Tinggalkan Balasan