Rohadi Panitera Tajir Depresi

oleh -401 views
oleh
JAKARTA, HR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa terdakwa Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi ke ahli kejiwaan. Pemeriksaan terkait dugaan Rohadi mengalami depresi dan hendak melakukan bunuh diri.
Tersangka Rohadi
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, tekanan kejiwaan yang dialami Rohadi merupakan hal yang wajar. “Tekanan (kejiwaan Rohadi) itu nanti diperiksa ahli psikiater. Tapi yang jelas seseorang yang dikekang kebebasannya sangat manusiawi jika mengalami tekanan,” ujar Priharsa di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (7/9).
Selain pemeriksaan kejiwaan, Priharsa mengaku KPK akan mencari sejumlah informasi terkait hal tersebut. Menurutnya, masalah tekanan psikis yang mendera Rohadi berhubungan dengan kondisi rumah tahanan.
Sebelumnya, Rohadi diduga mengalami depresi usai tertangkap tangan menerima suap Rp250 juta terkait vonis perkara pencabulan Saipul Jamil. Rohadi langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK C1 pada 16 Juni 2016.
Berdasarkan informasi, sejak mendekam di dalam rutan, Rohadi kerap tidak menghabiskan makanan yang disediakan. Selain itu, Rohadi juga diduga sempat ingin lompat dari lantai 9 gedung KPK.
Untuk diketahui, Rohadi memiliki harta melimpah meski hanya menjabat sebagai Panitera Pengganti. Ia diketahui memilki belasan unit mobil mewah, beberapa rumah, dan satu rumah sakit di Indramayu, Jawa Barat. Selain kasus suap, juga disangka melakukan tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi atas jabatannya. jt


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan