Ribuan Parfum KW Merek Terkenal Produk Rumahan Digrebek

oleh -1.2K views
oleh

JAKARTA, HR – Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol mengungkap produsen rumahan parfum palsu (KW) merek-merek terkenal sebuah rumah di Jl Mangga Besar IV G, Tamansari, Jakarta Barat.

Dari pengungkapan itu berhasil menangkap HO alias J (38) selaku pemilik usaha ilegal tersebut, dengan barang bukti beragam biang parfum bertuliskan parfum merek-merek terkenal, ribuan botil kosong berbagai jenis bentuk parfum terkenal dan ribuan botil parfum merek terkenal siap dikemas dan siap diedarkannke konsumen.

Parfum produk tak sesuai standar ini telah beroperasi selama 3 tahun, menjual barangnya ke 9 provinsi, serta telah meraup omzet hingga Rp 36 M lebih.

“Produksinya ini dijual ke-9 provinsi. Harganya bervariasi, antara Rp 250 ribu sampai Rp 750 ribu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di lokasi, Rabu (7/2/2018), didampingi Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus AKBP Imam Seiawan dan Kanit V Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Viktor serta Kepala Balai Besar POM di Jakarta, Dra. Dewi Prawitasari, Apt., M.Kes.

Parfum tersebut dijual ke DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, dan Sulawesi Tenggara.

“Konsumennya paling banyak di Jabodetabek,” tambah Kabid.

Pemasaran produk parfum ini laku keras karena menggunakan merk terkenal dan harganya jauh lebih murah dibanding parfum asli.

“Misalnya, parfum asli seharga Rp 1,5 juta, dijual di toko maupun online hanya Rp 600 ribu,” kata Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Imam Seiawan, Rabu (7/2/2018).

Argo mengatakan jual-beli online terkemuka. Sedangkan pemasarannya bisa dilakukan secara (COD) atau door to door.

“Sedangkan pemasarannya kalau COD (cash on delivery) itu, konsumen memesan langsung kepada tersangka via handphone melalui WhatsApp, Line, BlackBerry Messanger, dan SMS. Nanti, setelah barang sampai alamat penerima, konsumen baru bayar. Bahkan jual beli parfum tersebut dipromosikan tersangka di empat situs terkemuka,” papar Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Imam Setiawan.

Untuk sistem door to door, dikatakan Iman, dilakukan tersangka khusus untuk konsumen pelanggan tetap, tersangka menawarkan ke relasi lama yang sudah dia kenal. Kemudian nanti dia akan mengirimkan parfum yang sudah dikemas ke kantor atau rumah konsumen.

Kanit V Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Viktor Inkiriwang mengutarakan, sebelum menjadi produsen parfum, tersangka HO alias J (38) pernah bekerja sebagai karyawan di toko parfum. Sehingga dia mencermati bagaimana cara membuat parfum.

Setelah keluar dari toko tersebut, tersangka mencoba merintis sendiri usahanya membuka pabrik parfum.

“Dia sudah tiga tahun memproduksi parfum KW berbagai merek dan memiliki pegawai sebanyak 20 orang, yang menurut pengakuannya modal awalnya dia Rp 100 juta. Dan omzetnya sudah mencapai Rp 36 miliar selama tiga tahun itu,” terang Viktor. igo/nel

Tinggalkan Balasan