GARUT, HR – Ribuan tenaga pendidik (Guru) honorer/sukwan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (18/09), turun ke jalan guna melakukan aksi unjuk rasa pasca pernyataan yang dikeluarkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Jajat Darajat yang mengungkapkan bahwa Guru honorer “ilegal”.
Pernyataan “ilegal” tersebut membuat berang ribuan guru sukwan honorer di Kabupaten Garut, dimana pasalnya ungkapan pernyataan oknum pejabat Plt Dinas Pendidikan tidak mencerminkan suri tauladan layaknya seorang pimpinan.
“Kita semua guru honorer yang ilegal di Kabupaten Garut sudah berkorban untuk dunia pendidikan, dari mulai tenaga, pikiran maupun materil selama puluhan tahun, lantas apa pengorbananmu?” teriakan para guru honorer saat berunjuk rasa di sepanjang Jalan Protokol Pemkab Garut.
Menurut seorang guru honorer asal Cilawu, Dadang, bahwa menjadi guru honorer/sukwan tidaklah mudah.
“Saya sudah 30 tahun menjadi guru honorer di kecamatan Cilawu Garut,” ujarnya.
Mengenai ungkapan bahwa “guru honorer ilegal”, kata Dadang, ini sangat menciderai karena dengan sukarela dan penuh rasa tanggung jawab para guru honorer yang dikatakan ilegal ini membina para generasi penerus bangsa dimasa yang mendatang tiada guna untuk kemajuan masyarakat, pemerintah, bangsa maupun negara.
“Bukanya mendapatkan dukungan atau reward malah sebaliknya, perjuangan para guru honorer selama ini malah mendapatkan pernyataan yang begitu menyakitkan dari pernyataan pimpinan sendiri walaupun Plt.
Dadang menegaskan, kalaulah ribuan guru honorer di Kabupaten Garut dikatakan Ilegal, maka dengan ini, kami menuntut adanya penerbitan SK oleh Bupati secepatnya. deni