PAGARALAM, HR – Ribuan botol miras yang ditangkap aparat Kepolisian Polsek Pagaralam Selatan, Rabu (26/08/20).
Turut membuat orang nomor satu di Pagaralam angkat bicara.
Dihubungi teman-teman wartawan Kamis (27/08/20) Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan, sangat miris dengan kejadian tersebut dimana minuman keras (miras) masih banyak beredar di kota Pagaralam.
Kata Alpian mudah mudahan kejadian ini adalah kejadian terakhir ke depan Pemkot akan berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan razia memberantas peredaran miras.
Lajut Alpian, mengucapkan aspresiasi kepada pihak kepolisian dan berharap pihak kepolisian dapat mengungkap siapa siapa pemilik miras di kota Pagaralam ini.
Terpisah Sekjen FWIP (Forum Wartawan Independen Pagaralam) Anwar kepada teman-teman wartawan mengatakan, akan terus mengawal kasus miras ini, kedepan akan terus memantau dan mengawal kasus ini supaya terungkap siapa-siapa dalang dalang pemain miras. Siapa pun oknum-oknum yang membekingi miras di Pagaralam kiranya dapat diberikan sanksi hukum yang tegas.
H Win Hartan Sag MPdi Kapala Kementerian Agama Kota Pagaralam kepada wartawan di ruang kerjanya (27/08/20) juga angkat bicara, dengan tegas mengatakan miras tersebut haram.
Menurut beliau pelaku, penjual dan pembeli, apalagi kalau ada oknum oknum yang ikut terlibat membekc up peredaran miras juga haram.
Kedepan Win Hartan mengharapkan tindakan tegas penegak hukum khususnya aparat terkait Untuk menindak lanjuti, berkerjasama bersatu padu untuk memberantas peredaran miras ini. “Karena miras adalah awal terjadinya tindak kejahatan yang marak di kota Pagaralam,” kata Win.
Terpisah, Masrur Aminullah Ketua MUI Pagaralam sangat prihatin dengan kejadian ini apalagi penemuan miras ini sudah hal yang kedua di kota Pagaralam dan lebih besar lagi jumlahnya.
MUI Kota Pagaralam mengharapkan penegakan hukum yang serius jangan hanya serimonial saja benar benar ditindak tegas siapa pemilik miras ini. Karena menurut Masrur, masyarakat sudah mulai ada “mosi tidak percaya” terhadap penindakan peredaran narkoba dan miras di kota Pagaralam ini dan juga mengharapkan menindak bila ada oknum-oknum aparat yang terlibat dalam masalah ini tindak sesuai hukum yang berlaku. jauhari gunawan