MUARA TEWEH, HR – Untuk terciptanya suatu pola berpikir yang baru, modern dan lebih berwawasan yang luas, Badan kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara (Kesbangpol Barut) melaksanakan kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Rabu (01/12/2021).
Kegiatan rakor GNRM ini dihadiri Sekretaris Daerah Drs Muhlis, unsur FKPD, Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara Melpadona, Staf Ahli Bupati, Ketua GOW, Ketua Dharma Wanita Persatuan, serta undangan lainnya.Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya dibacakan Sekretaris Daerah Muhlis mengatakan, revolusi mental adalah perubahan cara berpikir untuk merespon, bertindak dan bekerja, yang dikembangkan sebagai sebuah gerakan nasional untuk mengubah cara pandang sikap dan perilaku.
“Gerakan ini disebut sebagai gerakan nasional revolusi mental (GNRM),” katanya saat membacakan sambutan tertulis Bupati Nadalsyah.
Dikatakannya, GNRM ini dapat mengubah prilaku kolektif bangsa secara bersama-sama menuju pikiran, sikap dan perilaku baru melalui gerakan yang melibatkan semua unsur, baik penyelenggara negara (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) baik di pusat maupun di daerah.
“Revolusi mental memiliki kedudukan penting dan berperan sentral dalam pembangunan nasional. Karakter dan sikap mental harus diubah ke arah yang lebih baik dengan dorongan pemerintah dan masyarakat,” ucapnya.
Dikatakannya lagi, gerakan nasional revolusi mental (GNRM) terdiri dari 5 (lima) progran yakni Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri dan Gerakan Indonesia Bersatu.Selain itu ujar Sekda, dasar pelaksanaan gerakan nasional revolusi mental bersumber pada Pancasila sebagai landasan idil negara dan Undng-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai landasan konstitusional serta Trisakti sebagai landasan konseptual.
“Dalam pelaksanaannya, GNRM didasarkan pada landasan operasional yakni Instruksi Presiden nomor 12 tahun 2016 tentang GNRM dan rencana Pembangunan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024,” ungkapnya.
Sekda mengharapkan, dengan telah dibentuknya gugus tugas GNRM Kabupaten Barito Utara tahun 2020-2023 dapat dilaksanakan 5 (lima) program GNRM yang dituangkan dalam rencana aksi yang akan disusun dengan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan.
“Dan untuk pendanaan pelaksanaan GNRM bersumber dari APBN, APBD dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada masing-masing SKPD dan Stakeholder terkait,” tuturnya.
Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara Melpadona mengatakan, pada rapat koordinasi gugus tugas GNRM ini tidak diikuti oleh seluruh anggota gugus tugas yang berjumlah 76 orang. “Mengingat masih pandemi covid-19, hingga peserta rakor hari ini sebanyak 58 orang dan kita senantiasa mengedepankan dan perduli dengan prokes,” jelas Melpadona. mps