Reses Pertama Anggota DPRD Muhamad Amud S.Sos di RW 10 Desa Gelam Jaya

oleh -516 views
Reses Pertama Anggota DPRD Muhamad Amud S.Sos di RW 10 Desa Gelam Jaya.

TANGERANG, HR – Para wakil rakyat DPRD Kabupaten/Kota mempunyai kewajiban yang disebut reses. Akan tetapi belum banyak yang mengetahui seluk beluk reses tersebut. Dalam hal ini, Reses pertama Muhamad Amud, S.Sos di perum permata RW 10 Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kems. Kabupaten Tangerang.

Dalam acara Reses tersebut dihadiri oleh H. Muhlisin beserta jajarannya dan para ketua-ketua RT nya mulai Rt 01 sampai Rt 14, Ketua Forum RW Desa Gelam, para ketua RW 11, 02,22,19,03,15, dan para tokoh masyarakat, karang taruna, Badri selaku Sekretaris Golkar PAC Pasar Kemis, kader team sukses Muhamad Amud, S.Sos Golkar.

Dalam hal ini, “masyarakat mengira reses itu sebatas mengumpulkan orang dan dihadiri anggota dewan,” ungkap Muhamad Amud,S.Sos, ketua Fraksi GOLKAR di DPRD Kabupaten Tangerang, di wilayah Dapil 4 (Kecamatan Rajeg, Kecamatan Sindang Jaya dan Kecamatan Pasar Kemis) di bidang Pembangunan Minggu, (06/10/2019).

Lanjutnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 161 huruf i, j, k disebutkan anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban. Misalnya menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, dan memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Kegiatan reses anggota DPRD merupakan sebuah forum pertemuan di dapil masing-masing antara masyarakat dengan anggota DPRD. Mereka saling berinteraksi melalui dialog dalam rangka menyampaikan aspirasinya.

Anggota DPRD wajib menyerap, menampung, dan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Forum rapat reses tersebut, memaparkan program-program kerjanya, seperti membangun sekretariat balai warga untuk diperumahan-perumahan dan untuk diperkampungan kita adakan Bedah Rumah.ungkapnya.”

Pada tahun 2019 ini sudah dilaksanakan reses tahap I dan hasilnya sudah dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD. Dokumen reses tersebut akan diberikan kepada Kepala Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah maupun evaluasi bagi Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” paparnya.

Suwanto Perwakilan Rt 11/Rw 10, menyampaikan dilingkungannya pingin adanya gedung Posyandu, Mobil Siaga dan sarana tempat permainan anak”, ungkapnya. Begitu juga ada permintaan dari Rt 07/Rw 10, dalam permintaannya, “untuk merenovasi tempat permainan anak dan merenovasi sarana prasarana olah raga serta pengerasan jalan sekitar 150 meter,” ungkapnya.

H. Muhlisin Ketua RW 10, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Muhamad Amud, S.Sos Anggota DPRD Partai GOLKAR, Badri selaku sekretaris Partai GOLKAR, ketua forum RW, para ketua RW, Ketua RT, Tokoh masyarakat dan pemuda karang taruna yang telah hadir diacara ini.

Dalam acara ini ,kita mengajak masyarakat supaya untuk bisa menyuarakan aspirasi kepada pak Muhamad Amud, S.Sos selaku anggota DPRD kabupaten dari Partai GOLKAR di daerah Dapil kita (dapil 4).

“Dimana dalam reses ini, kami berharap kepada pak Dewan semoga aspirasi dari masyarakat bisa terwujud dan bisa kami rasakan. Dan kami mengucapkan terima kasih kepada warga RW 10 yang ikut mensukseskan acara ini dan selalu kita jaga kekompakan ini,” ungkapnya.

Ditambahkan, mudah mudahan melalui dewan yang ada di dapil 4 ini , infrastruktur yang ada diwilayah ini bisa terbangun. juntak

Tinggalkan Balasan