Realisasi ADD Desa Ko’mara Thn 2018/2019 di Pertanyakan Warga

oleh -11 Dilihat
oleh

TAKALAR, HR – Himbauan Pemerintah Pusat kepada masyarakat agar aktif mengawasi penggunaan Dana Desa adalah suatu hal pencegahan pelanggan penyelewengan uang Negara, tujuannya adalah agar uang yang digelontorkan pemerintah Pusat ke setiap Desa dengan nilai Milyaran rupiah di manfaatkan oleh pemerintah Desa sesuai dengan kebutuhan desa melalui Musrembang.

Namun di Desa Ko’mara kecamatan Polongbangkeng Utara kabupaten Takalar ada Dugaan penyimpangan ADD sehingga mendapat pertanyaan Anggaran ADD kurang lebih dua milyar Rupiah dipertanyakan warga penggunaannya karena tidak sesuai dengan pertanggung jawaban laporan Fisik dengan penggunaan keuangan Desa Ko’mara yang kurang lebih dua tahun anggaran di jabat oleh Muhammad Ruslin dengan nilai anggaran yang harus di pertanggung jawabkan penggunaannya sebesar Rp 2,050,010,800.

Menurut salah seorang warga sekali gus sumber berita kepada wartawan Media-media Harapan Rakyat Online Jum’at, 03/01/2020 mengatakan sangat Prihatin pada laporan penggunaan keuangan Desa karena ada beberapa Item proyek yang di anggarkan tetapi fisiknya tidak ada seperti pembuatan Jalan Tani perbaikan lapangan sepak Bola serta makanan pendampingan balita dan lansia sebesar dua juta/bulan namun dilaksanakan hanya satu kali selama hampir Dua tahun.

Yang paling mendapat sorotan publik adalah Rumah Dinas Desa yang dilaporkan menelan anggaran sebanyak Rp 120 juta menurut taksiran tehnis bangunan tersebut paling banyak hanya menggunakan anggaran 30 sampai 40 juta sehingga di duga ada Mark up.

Ruslin sebagai pelaksana tugas saat itu mengatakan bahwa semua anggaran sudah di belanjakan sesuai dengan rencana namun jelasnya Sekdeslah yang tahu semua tuturnya kepada wartawan Harapan Rakyat online Melalui Melalui sambungan WhatsApp sementara sekertaris Desa sedang di Opname karena sakit tutur Rusdin.

Sedangkan sumber mengatakan perlu ada Tim Auditor dan pihak penegak hukum memeriksa Anggaran Desa Ko’mara tahun 2018/2019. natsir tarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.