LAMSEL, HR — Tim Audit Lapangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) mengusulkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) TK IT Al Mumtaza Kalianda untuk memperoleh Surat Keputusan Anugerah Peringkat RBRA setelah meraih skor 556 dalam penilaian standardisasi nasional.
Penilaian tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Desember 2025. Hasilnya disampaikan dalam Exit Meeting Penilaian Standardisasi RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (17/12/2025).
Lead Auditor Tim Audit Lapangan RBRA Kementerian PPPA RI, Hamid Patilima, menyatakan bahwa RBRA TK IT Al Mumtaza memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan dan direplikasi sebagai model ruang bermain ramah anak di daerah lain.
“Dalam penilaian ini, kami mencatat tiga aspek utama, yakni temuan positif, rekomendasi perbaikan, serta ketidaksesuaian yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Hamid.
Ia menegaskan seluruh rekomendasi wajib dipenuhi paling lambat 31 Januari 2026. Jika tidak dipenuhi sesuai batas waktu, status Ramah Anak tidak dapat diberikan.
“Ketidaksesuaian ini menjadi perhatian serius. Jika tidak diselesaikan tepat waktu, Anugerah Peringkat RBRA tidak bisa ditetapkan,” jelasnya.
Salah satu temuan positif yang disoroti adalah tingginya komitmen Bupati Lampung Selatan dalam mendukung pemenuhan standar RBRA, termasuk menjadikan pengembangan ruang bermain ramah anak sebagai prioritas pembangunan daerah.
Tim Auditor juga menilai bahwa pemenuhan seluruh rekomendasi berpotensi meningkatkan skor RBRA TK IT Al Mumtaza hingga 595, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai daerah yang konsisten mewujudkan lingkungan ramah anak.
Sementara itu, mewakili Bupati Lampung Selatan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Anton Carmana, menyampaikan apresiasi kepada Tim Auditor Kementerian PPPA RI atas penilaian yang dilakukan secara objektif dan komprehensif.
“Penilaian ini menjadi langkah strategis untuk memastikan ruang bermain benar-benar aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujar Anton.
Ia menambahkan, hasil penilaian juga mencatat poin positif berupa ketersediaan sarana kebersihan, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta keterlibatan aktif perangkat daerah terkait.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan.
“RBRA TK IT Al Mumtaza akan kami dorong menjadi model ruang bermain yang aman, ramah anak, dan berkelanjutan,” tegas Anton.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Lampung Selatan akan menyusun rencana aksi jangka pendek dan menengah yang terukur, serta melaporkan progres pelaksanaannya secara berkala kepada Kementerian PPPA RI. santi








