Razia Pekat, Tim Gabungan Jaring Pasangan Diduga Mesum dan Tanpa Identitas

MELAWI, HR – Petugas gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi dan TNI/PM, Koramil 1205, Nanga Pinoh kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel, tempat hiburan dan kost-kosan di Kota Kabupaten Melawi, Sabtu (2/6/2018) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin Sekertaris Satpol PP Kabupaten Melawi, Serman Ajan, mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka penegakan Surat Edaran Bupati Melawi tentang Larangan Tempat Hiburan, Kafe dan Karaoke Buka, Beroperasi Selama Bulan Ramadhan yang Berada di Wilayah Melawi.

Dalam kegiatan cipkon gabungan, kebanyakan didapati pengunjung di tempat karaoke di dua tempat Belink dan Romeo serta di Hotel Anugrah dan Hotel Mulya serta kosan, tidak punya atau tidak bisa menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Warga yang terjaring dalam kegiatan cipkon SN, pria, lahir 1976, keturunan Tionghua, swasta, alamat Pinoh Melawi; Nama RD, laki, swasta, lahir 1976, alamat Pinoh Melawi; Nama PSP, laki, swasta, alamat Sintang; Nama DEW, Perempuan, swasta, salon, 28 tahun, alamat Sintang; Nama YT, laki, lahir 1985, swasta, alamat Paal Pinoh Melawi; Nama MT, Pria, Lahir 1986, swasta, alamat Nanga Pawai; Nama MN, laki, 1995, swasta, alamat Singkawang; Nama BC, laki, swasta, lahir 1995, alamat Sedau; Nama MDL, pira, lahir 1995, swasta, alamat Tanjung Paoh Pinoh Melawi; Nama RRJ, Pria, lahir 1997, swasta, alamat Sokan Melawi; Nama SN, laki, swasta, Lahir 1999, alamat Tumbang Setawai; Nama AS, laki, lahir 1999, pelajar, alamat Nanga Pinoh Melawi; dan Nama AN, Pria, lahir 1997, alamat Mentatai.

Mereka langsung dibawa ke Markas Satpol PP guna melakukan tanda tangan surat perjanjian agar tidak mengulanginya lagi. Selain itu, mereka juga didata, diberikan peringatan dan pembinaan. Hal itu dilakukan agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi mereka agar tidak berbuat hal tersebut lagi. Sehingga dengan itu maka bisa terhindar dari penyakit menular seperti HIV/AIDS,” kata Serman Ajan.

Setelah mengikuti rangkaian pemeriksaan Satpol PP seluruh warga yang terjaring razia diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Serman Ajan menambahkan, razia ini juga bermaksud untuk memberikan rasa khusyuk dan nyaman aman kepada umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa. abd

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *