BOGOR, HR – Ratusan warga Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten berunjukrasa ke area PT The River yang berlokasi di Kampung Mekar Mulya, Desa/Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/5).
Warga unjuk rasa |
Saat unjuk rasa mereka menunjukkan protesnya kepada perusahaan tersebut. Dalam orasinya, warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang ini menuduh perusahan telah melakukan sejumlah pelanggaran. Diantaranya pendangkalan dan penyempitan daerah aliran sungai Cimanceri serta pencemaran limbah keluarga dari perumahan pabrik. Warga protes dengan adanya kondisi yang merugikan pihaknya tersebut.
Adanya unjuk rasa ratusan massa lintas kabupaten dan propinsi tersebut, kepolisian Polres Bogor melakukan antisipasi dan koordinasi.
Kapolsek Parung Panjang Polres Bogor dan Kapolsek Pagedangan Polres Tangerang serta Danramil Parung Panjang dan Danramil Pagedangan turun ke lokasi.
Camat dan Kades Parung Panjang serta Kades Karang Tengah juga datang ke lokasi yang menjadi wilayah kekuasaan mereka.
Kapolsek Parung Panjang, Kompol Lusi Saptaningsih mengatakan, massa berjumlah 300 orang ini datang ke lokasi dibawa komando lapangan Mulyana alias Alang.
“Alang, ketua aksi merupakan Ketua RW 01 Kampung Karang Tengah. Kami bersama unsur Muspika melakukan mediasi antara massa pendemo dengan pihak pengembang yang diwakili Waluyo, Chief Manager PT The River,” kata Kompol Lusi.
Kepada massa pendemo dalam pertemuan itu, PT The River menyampaikan, akan tetap mempertahankan sungai Cimanceri, baik kedalaman sungai maupun lebar sungai.
Untuk masalah limbah penghuni Komplek yang masuk ke sungai akan dibersihkan, agar air sungai dalam kondisi bersih, guna menghindari timbulnya polisi udara, seperti yang disuarakan warga.
“Untuk limbah rumah tangga, ada resapan. pendangkalan sungai akan digali,” janji Waluyo, Chief Manager PT The River.
Wawan Setiawan, perwakilan warga Kampung Karang Tengah menanyakan kepada pihak pengembang kepastian pekerjaan yang disuarakan warga.
“Penanggungjawab pengerukan oleh siapa? Perusahaan sudah janji pengerukan dari bulan Agustus 2016, namun hingga kini tidak terlaksana. Lalu kalau dibilang air yang sudah bersih yang akan di buang ke sungai seperti apa? Tolong jangan bohong,” tanya Wawan.
Terkait pertanyaan ini, Waluyo mewakili The River meminta untuk dilakukan pertemuan sekali lagi dengan perwakilan warga. “Nanti perusahaan dan warga sepakat bertemu lagi hari Rabu (17/5/2017). Lokasinya pertemuan di Kecamatan Parung Panjang,” ujarnya.
Massa akhirnya meninggalkan lokasi dengan pengawalan petugas Polsek Parung Panjang dan Polsek Pagedangan. gonggom
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});