JAMBI, HR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap adanya aktifitas illegal logging (Illog) di kawasan PT Putra Duta Indah Wood (PDIW) di Kabupaten Muarojambi.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kemudian pada 24 Februari 2022 lalu, pihaknya turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, kata Tory, di lokasi pihaknya menemukan ratusan batang kayu bulat maupun yang telah diolah menjadi papan.
“Kami menemukan sekitar 210 batang kayu bulat dan 400 keping yang sudah diolah menjadi papan,” ungkap Tory, kepada sejumlah media pada Selasa (1/3).
Namun sayangnya, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Tory menduga kedatangan petugas kepolisian sudah lebih dulu diketahui oleh para pelaku, sehingga mereka langsung melarikan diri.
“Lokasinya cukup jauh, sudah dekat perbatasan Sumatera Selatan. Untuk mencapai lokasi kami harus menggunakan motor trail, kemudian berjalan kaki. Jadi kemungkinan kedatangan kami sudah bocor duluan,” tandas Tory.
Lebih lanjut, Tory mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku illegal logging tersebut.
Dugaan sementara, ungkap Tory, kayu-kayu yang ditemukan di lapangan berasal dari kawasan PT PDIW. “Kami masih berupaya mencari saksi-saksi yang mengetahui aktivitas penebangan kayu dengan cara ilegal itu,” ujarnya.
Saat sejumlah wartawan menanyakan sudah berapa lama aktivitas illegal logging di kawasan PT PDIW itu berlangsung? Tory belum bisa memastikannya. “Kemungkinan para pelaku sudah beberapa hari bekerja di sana,” ujarnya. nelson/dian