Raskin Warga Desa Kalisari Disunat

oleh -642 views
oleh
CIREBON, HR – Bantuan beras untuk warga miskin di Desa Kalisari disunat oknum aparat desa. Bantuan pemerintah pusat di Desa Kalisari yang mendapatkan 14042 RTS, ternyata dibagi tidak merata kepada seluruh kepala keluarga (KK).
Per KK mendapatkan 5 kg dengan harga Rp2.000. Dengan begitu, jelas ada unsur rekayasa dalam penyaluran beras bagi rakyat miskin di wilayah tersebut.
Pada Sabtu (6/4), Laling, seorang penjaga balai desa, kepergok sedang mengangkut beras ke ruang balai desa. Ia menjelaskan bahwa masing-masing kantong beras itu, buat kuwu 3 kantong, perangkat desa per orang 1 kantong, pemilik madrasah 3 kantong dan yang lainnya dibagi rata dengan harga tidak sesuai dengan harga pemerintah.
Sedangkan harga pemerintah per kantong berisi 15 kg sebesar Rp24.000, ternyata dijual Rp30.000. Dengan demikian, ia mendapatkan untung Rp6000.
Anton Ratoni, Ketua LPMD Kalisari, membenarkan adanya pembagian raskin di Desa Kalisari yang dinilainya tidak tepat sasaran dan ada unsur perimanan, sedangkan di Desa Kalisari yang berhak menerima beras raskin ada 1.042 jumlah KK miskin.
Dalam aturan raskin, warga per KK warga miskin berhak mendapat 15 kg beras seharga Rp24.000, ternyata prakteknya tiap KK hanya dikasih jatah 5 kg beras dengan harga Rp10.000.
Desa Kalisari sendiri mendapat jatah sebesar 15.630 ton dan dana penjualan yang harus disetorkan ke pemerintah Rp25.008.000. Dengan demikian, penjualan beras raskin pemeritah desa per bulan sebesar Rp6.252.000. Jika diakulamulasikan selama setahun, berarti Rp75.024.000, dan diduga dikorupsi oleh pengelola beras raskin di Desa Kalisari.
Untuk Kecamatan Losari yang meliputi 10 desa, masing-masing mendapat jatah yakni, Desa Ambulu 12.660 kg. Desa Astanalanggar 9.795 kg, Desa Barisan 6.855 kg, Desa Kalirahayu 13.155 kg, Desa Kalisari 15.630 kg, Desa Losari Kidul 4.755 kg, Desa Losari Lor 8.010 kg, Desa Mulyasari 11.520 kg, Desa Panggangsari 7.005 kg dan Desa Tawangsari 9.795 kg.
Endi Rohendi, Ketua LSM BWM City beserta timnya saat dikonfirmasi berjanji akan memonitor aktifitas pembagian beras raskin tersebut sampai warga berhak penerima, mendapatkan haknya sesuai ketentuan pemerintah. ■ saripudin/bintoro

Tinggalkan Balasan