SUKABUMI, HR – Wakil Wali Kota Sukabumi Andri.S Hamami didampingi Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada bersama kepala perangkat daerah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan acara penetapan rancangan keputusan DPRD terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota dan Wakil Walikota Sukabumi tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (17/4/2023).
Laporan keterangan pertanggungjawaban merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses Pemerintah Daerah, dalam upaya peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu. Sesuai perencanaan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan yaitu RPJMD Kota Sukabumi tahun 2018-2023. ida