Rapat Pleno Terbuka KPUD Kota Sorong di Hotel Belagri

oleh -1.5K views
oleh

SORONG, HR – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sorong, Rabu (20/09/2019), menetapkan DCT (Daftar Caleg Tetap) untuk pemilihan Anggota Legislatif Kota Sorong periode 2019 – 2024, bertempat di Hotel Belagri Kota Sorong. Hal ini dituang dengan Surat Keputusan Nomor: 69/HK.03.1-kpt/9271/KPU-KOTA/IX/2018.

Dalam acara Rapat Pleno terbuka KPUD tersebut, turut diundang Walikota Sorong yang diwakili Asisten II Kota Sorong, Kapolres Sorong Kota, Dandim1704 Sorong, Ketua DPRD Kota Sorong yang mewakili, Bawaslu Kota Sorong, serta undangan lainnya.

Sebelum Rapat Pleno terbuka dimulai, terlebih dahulu semua yang hadir menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan pembacaan doa.

Komisioner KPUD membacakan DCT dari masing-masing partai yang berjumlah 16 parpol dan 416 caleg, yang terdiri dari laki-laki 267 orang, perempuan 149 orang, sehingga sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.

Seluruh partai politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 telah membuat pakta integritas dalam proses seleksi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong, dan telah memenuhi ketentuan pengumuman keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Untuk pemilihan legislatif Kota Sorong terdiri dari 3 dapil, dan mempunyai DPT HP (daftar pemilu tetap hasil pencermatan) sebanyak 135.864 DPT. Untuk caleg Dapil 1 adalah 149 caleg, Dapil 2 adalah 125 Caleg, Dapil 3 adalah 142 Caleg.

Ketua KPUD Kota Sorong, Roberth B Yumame S.Sos, memberikan kesempatan Bawaslu Kota Sorong untuk memberikan tanggapan ataupun sanggahan. Ketua Bawaslu menyampaikan, untuk saat ini, daftar caleg yang sudah dibacakan, sudah memenuhi unsur Undang-undang PKPU.

“Maka kami dari Bawaslu Kota Sorong menyatakan tidak ada sanggahan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Sorong.

Akhirnya, Ketua KPUD Kota Sorong mengesahkan DCT Dapil 1, 2 dan 3. Setelah selesai penetapan DCT, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen, dan dokumen tersebut diserahkan kepada parpol pesert pemilu, yang diwakili pengurus partai.

Saat wawancara dengan Ketua KPUD Kota Sorong, disinggung dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ditetapkan, Roberth B Yumame, menyatakan ada 11 orang dari ASN. Namun mereka sudah menyerahkan surat pengundur diri permanen kepada KPUD Kota Sorong.

Selanjutnya, pihaknya akan mengumumkan nama-nama DCT ke media massa tiga hari berikutnya. Untuk tahapan selanjutnya, KPUD Kota Sorong akan menyelenggarakan Kampanye Damai pada 23 September 2018, mengambil start dari Suprau hingga kilometer 18 Kota Sorong. nb

Tinggalkan Balasan