PAGARALAM, HR – Rapat Paripurna XII sidang ke IV Mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Raperda DPRD Kota Pagaralam dipimpin Ketua DPRD Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj Dessy Siska, Wakil Ketua II Efsi dan diikuti Anggota DPRD Kota Pagaralam, Forkopimda Pagaralam, serta jajaran Pemkot Pagar Alam, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, Jum’at (17/12/2021).
Paripurna dengan agenda mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Raperda DPRD Kota Pagar Alam yang dibacakan oleh juru bicara Bapemperda Sakuni, dilanjutkan Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD & Walikota Pagar Alam terhadap Raperda semester II Kota Pagar Alam tahun 2021 dan Propemperda tahun 2022, serta sambutan Walikota Pagaralam dan Penutupan Paripurna XII oleh Ketua DPRD Kota Pagaralam.
Alpian Maskoni Walikota Pagaralam dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPRD Kota Pagaralam, yang telah membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pagaralam. Serta Walikota juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada anggota Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III. Atas jerih payah berupa pikiran dan tenaga untuk melakukan pembahasan Peraturan Daerah yang diajukan.
Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pagaralam, “pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pihak Legislatif bersama pihak Eksekutif serta kerjasama yang terjalin baik selama ini akan dapat mewujudkan aspirasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan untuk Kota Pagaralam lebih maju lagi, kata Alpian Maskoni. jauhari gunawan