Rapat Paripurna Persetujuan Raperda dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022

Rapat Paripurna Persetujuan Raperda dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

SUKABUMI, HRBupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan pendapat Akhir terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, menyampaikan persetujuan bersama atas raperda tentang ketenagakerjaan dan menyampaikan nota pengantar raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Pada Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi di Ruang Rapat utama DPRD, Palabuhanratu, Senin (10/7/23).

Bupati dalam sambutannya menjelaskan bahwa proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2022, telah melalui tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dengan dprd, diawali dengan penyampaian nota pengantar keuangan, pandangan umum fraksi dprd, dan jawaban bupati terkait pandangan umum fraksi dprd yang dilaksanakan dalam rapat paripurna dprd kabupaten sukabumi.

” raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun 2022 setelah kita sepakati bersama dalam paripurna hari ini. tahapan selanjutnya adalah proses evaluasi oleh gubernur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah” Jelasnya

Selanjutnya mengenai persetujuan bersama atas raperda tentang ketenagakerjaan, Bupati mengatakan bahwa Pembangunan ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah

” kita yakini bahwa raperda ini memiliki multiplier effect positif. pertama, dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan ketenagakerjaan di kabupaten sukabumi. ke dua, dapat menjadikan harmonisasi atau penyesuaian atas perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan yang ada. ke tiga, dapat menciptakan lingkungan ketenagakerjaan yang optimal dan manusiawi tanpa diskriminasi. ke empat,  pemerataan dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan nasional, serta memberikan kesejahteraan kepada tenaga kerja dan keluarganya,” terangnya. ida

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *