PAGARALAM, HR – Rapat Paripurna ini beragendakan Pembahasan RAPBD Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2023 dan Penjelasan Walikota tentang Nota Pengantar RAPBD Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, Senin (07/11/2022),
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II DPRD Efsi, serta di hadiri oleh Anggota DPRD Pagaralam, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Asisten dan Staf Ahli Setdako, Kepala OPD, Camat, Lurah, Instansi Vertikal dan BUMD.
Mengawali sambutannya, Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi atas kinerja DPRD Kota Pagaralam, yang telah bersama-sama melakukan proses pembahasan rencana perubahan APBD Kota Pagaralam tahun anggaran 2022, sampai dengan dihasilkan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Pagaralam dengan DPRD Pagaralam.
Alpian Maskoni menjelaskan, Pemkot Pagaralam dalam melakukan penyusunan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun Anggaran 2023 secara umum disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Dengan demikian maksud dan tujuan penyusunan rancangan tahun anggaran 2023 untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tujuan pembangunan daerah dan tujuan bernegara,” katanya. jauhari gunawan