Rapat Paripurna IV Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2020

oleh -516 views
oleh

MUARA TEWEH, HR – Pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD atas nota keuangan RAPBD Tahun anggaran 2020 digelar Pada rapat paripurna IV untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tentang Raperda APBD Tahun anggaran 2020 serta Rapat paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan Tahun 2020, Kamis (07/11/2019) di gedung DPRD Barito Utara, Jalan Ahmad Yani Muara Teweh.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini, dengan didampingi Wakil Ket I dan II DPRD yang juga dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Perwakilan unsur FKPD, anggota DPRD, Asisten I, dan Kepaka perangkat daerah beserta tamu undangan lainya.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, dalam sambutanya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala, menyampaikan bahwa dalam masa masa sidang yang lalu banyak saran dan masukan serta pemikiran yang positif yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota dewan terhormat dengan bijaksana inspiratif.

Tahapan proses penganggaran dan penetapan KUA dan PPAS pembahasan sampai pengajuan rancangan perda untuk di evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang rancangan APBD Kab Barito Utara Tahun anggaran 2020, telah diusahakan semaksimal makan dan jadi pemikiran kita bersama dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Diharapkan tujuan program pembangunan yang telah kita rencanakan tetap berorientasi pada visi dam misi Kab Barito Utara yaitu, “Terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera, melalui percepatan peningkatan pembangunan dibidang SDM, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan,” jelas H Nadalsyah.

Mengingat peranan perda yang begitu sangat penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah maka penyusunan perlu diprogramkan, agar berbagai perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dapat dibentuk. mps

Tinggalkan Balasan