Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup 2018-2023

MUARA TEWEH, HR – DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barut 2013-2018, serta pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Barut 2018-2023.

Ketua DPRD Barut Set Enus Y Mebas mengatakan, sesuai dengan ketentuan maka jabatan kepala daerah dan wakilnya diusulkan pemberhentian, kemudian diumumkan penetapan hasil pemilihan untuj masa bakti 2018-2023.

“Penetapan yang diumumkan merupakan sudah ditentukan dan diparipurnakan melalui rapat istimewa,” katanya.

Bupati Barut H Nadalsyah mengatakan, Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang II Tahun 2018 mengacu pada ketentuan yang telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, serta UU Nomor 10 Tahun 2016.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengungkapkan pada tahun 2019 akan digelar Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

Untuk itu, Pemkab Barut berharap agar semua pihak dan masyarakat turut serta menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan itu, serta menjaga keamanan dan ketertiban sehingga terciptanya pesta demokrasi seperti yang diharapkan. mps

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *