Rapat Paripurna III, Jawaban Pemkab Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Barito Utara

oleh -910 views
Rapat paripurna III, jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara.

MUARA TEWEH, HR – Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bersama DPRD melaksanakan rapat pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaran kabupaten layak anak, rumah potong hewan dan penanggulangan prostitusi serta perbuatan asusila.

Dalam hal ini, DPRD Barito Utara kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Rabu (12/06/2019).

Ketua DPRD Barito Utara, Set Enus Y Mebas SE memimpin langsung jalannya rapat paripurna dengan didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Sekda Barito Utara, unsur FKPD dan kepala perangkat daerah serta tamu undangan.

Bupati Barito Utara Nadalsyah menjelaskan, bahwa pengajuan Raperda adalah upaya untuk menindaklanjuti implementasi UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Salah satu tugas dan wewenang yang diberi kepada kepala daerah dalam menetapkan Perda setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD. Raperda ini untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Barito Utara, Set Enus, menegaskan, bahwa usulan dari pemerintah daerah akan segerah dibahas fraksi-fraksi di DPRD, agar nantinya raperda ini ditetapkan sebagai payung hukum di daerah. “Mulai besok hingga Jumat akan dibahas di DPRD, ini sudah dijadwalkan,” tegas Enus. mps

Tinggalkan Balasan