PAGARALAM, HR – Bertempat di Aula Wirasatya Polres Kota Pagaralam, Rabu (16/12/2020) Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengikuti rapat koordinasi Lintas Sektoral (Linsek) Operasi Lilin Musi 2020, yang melibatkan Forkopimda, SKPD dan FKUB, serta beberapa pelaku usaha pariwisata dan kuliner.
Walikota Pagaralam Alpian Maskoni kepada teman-teman wartawan mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi momen yang diprediksi akan dimanfaatkan masyarakat luar untuk berkunjung ke Kota Pagaralam. Sebab Kota Pagaralam menjadi salah satu tujuan wisata di Provinsi Sumatera Selatan.
Lanjut Pian, berbagai upaya harus dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seluruh pihak diharapkan dapat berpartisipasi dalam pencegahan terhadap kecelakaan lalu lintas besar, seperti yang terjadi pada akhir tahun lalu di Kota Pagar Alam, ketakutan akibat hewan buas, bencana alam hingga yang paling penting, pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
Kita Pemkot Pagaralam akan menerjunkan sejumlah petugas untuk turut serta dalam berbagai upaya tersebut, terutama di pos pengamanan yang rencananya tersebar di lima kecamatan di Kota Pagaralam.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara menegaskan, tidak ada perayaan yang berpotensi terhadap penularan Covid-19 saat Nataru ini. Karena, langkah tersebut diambil bukan hanya mengantisipasi penularan Covid-19 saja, melainkan untuk menekan tindak pidana dan kejahatan.
“Tidak boleh ada perayaan keramaian, kalau mau ada acara, jangan lebih dari 20 orang, tidak ada musik, pelaku wisata, kuliner dan penginapan diimbau agar menerapkan Prokes, serta jangan ada miras dan narkoba, kalau ada itu langsung kita tangkap,” tegas Kapolres.
Operasi Lilin Musi 2020 direncanakan dilaksanakan mulai tanggal 21 Desember 2020 hingga 04 Januari 2021. Direncanakan juga, personel yang akan diterjunkan kurang lebih berjumlah 306 personel, yang akan disebar untuk mengamankan berbagai lokasi.
Masyarakat Kota Pagaralam dan wisatawan yang hendak memasuki Kota Pagaralam, diimbau untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penularan Covid 19, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak. jauhari gunawan