SUKABUMI, HR – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH.,MM. Mengikuti Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Perihal Ekspose Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022, Bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Senin (22/8/2022).
Adapun Rapat Kerja Gabungan Banggar DPRD dengan TAPD Kabupaten Sukabumi kali ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kab. Sukabumi Yudha Sukmagara, BBA.,SH.
Dalam exposenya Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Menyampaikan Tujuan dilaksanakannya Expose ini adalah dalam rangka Mewujudkan Sinergitas dan Sinkronisasi serta konsistensi aturan perencanaan prioritas pembangunan serta Memberikan informasi tentang berbagai perubahan asumsi dasar dari kebijakan umum APBD yang ditetapkan sebagai landasan atau dasar acuan penyusunan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 dan Pedoman Penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi, Sekretaris DPRD, Kepala BPKAD, Sekretaris Bappelitbangda, Kabag Hukum Setda, Kabid Anggaran serta undangan lainnya. ida