SUKABUMI, HR – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH., MM, Menghadiri Rapat Gabungan Banggar DPRD Dengan TAPD, Bertempat di Aula Kantor BKPSDM Kab. Sukabumi, Senin (31/7).
Hal itu dilaksanakan dalam rangka expose rancangan KUA PPAS Tahun 2024. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kab. Sukabumi, TAPD Kabupaten Sukabumi, Serta undangan lainnya.
Rapat gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Sekda berjalan lancar.
Rapat hari ini merupakan ekspose dari TAPD dengan Banggar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) anggaran 2024 terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Jadi KUA-PPAS itu dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekda untuk disampaikan kepada kepala daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD mengenai rencana pembangunan di tahun 2024.
Dari hasil rapat bersama tim banggar ini, ada beberapa poin yang nantinya akan dibahas secara internal oleh DPRD Kabupaten Sukabumi. “Intinya anggaran pada tahun 2024 diharapkan betul-betul bisa meningkatkan infrastruktur,” ujarnya.
Menurutnya, mengingat karena dua tiga tahun kebelakang pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi agak tersendat akibat covid 19, maka di tahun 2024 mendatang pemerintah akan segera menggenjot kembali bidang pembangunan infrastruktur. “Kita berharap semoga hasilnya yang terbaik sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat, percepatan pembangunan infrastruktur dinilai sangat penting untuk bisa membangkitkan perekonomian masyarakat,” tandasnya.ida