Rapat Darurat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Barito Utara

oleh -445 views
Rapat Darurat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Barito Utara.

MUARA TEWEH, HR – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berupa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Barito Utara dengan digelarnya Rapat Darurat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Lantai I Plt. Dinas Kesehatan Siswandoyo, SKM, M.Kes selaku juru bicara Covid-19 menjelakan penyebab bertambahnya kasus pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 disebabkan perubahan perilaku masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan yang belum maksimal dan belum menyesuaikan diri dengan era adaptasi new normal.

Hal ini dibuktikan dengan bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 21 orang untuk hari ini, sehingga jumlah komulatif menjadi 132 orang. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh, dr. Dwi Agus Setijowati meminta agar masyarakat tidak panik, tetap waspada, serta jaga kesehatan dan kebersihan dan selalu patuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan terus mencuci tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan.

“Pastinya kita semua terkejut dengan penambahan pasien positif hari ini sebanyak 21 orang,” ungkap dr. Dwi Agus.

Dengan lonjakan pasien positif Covid-19 di Barito Utara yang sangat luar biasa, pihak RSUD mengkhawatirkan jumlah tersebut akan terus bertambah. Mengingat ruang isolasi di RSUD Muara Teweh juga terbatas untuk kapasitas ruang matahari berjumlah 26 orang dan saat ini di isi oleh 27 orang. “Untuk lantai 4 yang rencananya di gunakan untuk ruang isolasi Covid-19 dengan kapasitas 50 orang tetapi masih tergabung dengan pasien umum serta kebidanan, hal ini di sangat dikhawatirkan penularanya,” jelas Direktur RSUD.

Dandim 1013/MTW, Letkol Kav Rinaldi Irawan mengatakan terus memberikan arahan kepada prajurit TNI-AD untuk terus menjaga stamina tubuh dengan cara berolahraga setiap hari guna menambah daya tahan tubuh terhadap virus yang sedang melanda dunia khususnya di wilayah Barito Utara. “Kami juga menghimbau kepada tim yang mengikuti pendisiplinan Covid-19 di tempat publik untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat serta tak lupa bagi mereka sendiri untuk terus mencuci tangan dan olahraga,” ungkap Dandim.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma menegaskan untuk penanganan Covid-19 masih belum optimal dengan di tandai kenaikan pasien terkonfirmasi Covid-19. “Penanganan dan penegakan sesuai Perbup akan kita jalankan seiring sosialisasi kemasyarakat sudah di sampaikan, sehingga apabila ada sanksi dan denda administratif mereka tidak kaget,” kata Kapolres.

Pemkab Barut melalui Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa masalah Covid-19 di Barito Utara yang saat ini sedang dalam peningkatan. Maka Pemkab Barut harus mengambil langkah dan sikap yang cepat apabila ada pasien terkonfirmasi Covid-19 langsung di tampung di RSUD Muara Teweh untuk ditangani terlebih dahulu apabila ruang isolasi penuh hal ini sambil menunggu tempat isolasi baru.

Lebih lanjut Sugianto mengatakan apabila nantinya edaran Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sudah disosialisasikan. Baik melalui surat ke setiap kecamatan, kelurahan dan desa maupun melalui saluran resmi informasi milik Pemerintah yakni website, FB, IG, dan LPPL Radio Batara serta melalui awak media yang tergabung dalam PWI. “Nantinya apabila ada yang melanggar langsung di adili di tempat dengan kerja sosial maupun dengan membayar denda administrasi,” jelas Sugianto. Dengan diberlakukannya sanksi, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar. “Sehingga kedepannya, Barito Utara dapat kembali menjadi zona hijau,” harap Sugianto. mps

Tinggalkan Balasan