Rakor Tata Usaha MTs Negeri 8 Jakarta

oleh -706 views
Rakor Tata Usaha MTs Negeri 8 Jakarta.

JAKARTA, HR – Rapat koordinasi dengan staf pelaksana Tata Usaha MTs Negeri 8 Jakarta dalam hal ini Kepala Urusan Tata Usaha melaksanakan rapat koordinasi seluruh jajaran Tata Usaha, baik pelaksana TU PNS maupun non PNS (tenaga kebersihan, keamanan, maupun tenaga perpustakaan).

Bertempat di aula MTs Negeri 8 Jakarta lantai II rapat diikuti dan dibuka oleh Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 8 Jakarta Anwar Fikri SAg dan Wakil Humas maupun wakil sarana prasarana serta oleh Kepala Urusan Tata Usaha Achmad Mulyadi S. Sos,I untuk memimpin rapat sekaligus mensosialisasikan PMA 12 tahun 2018 nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Agama pada Jum’at (12/07/2019).

Rapat koordinasi bersama staf Tata Usaha ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 wib s.d. 10.15 wib diawali dengan pengarahan dan informasi tentang hasil rapat pimpinan di Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta yang dibuka dipimpin langsung Kasubag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Drs H Sadirin Kemi MA dan dilanjuti Kabag Ortala dan Kepegawaian Sugito M Pd.

Meneruskan hasil rapat pimpinan Kementerian Agama RI tentang jabatan fungsional umum menjadi Pelaksana Tata Usaha berdasarkan sistem prestasi kerja, sedangkan sasaran kinerja pegawai yang harus dicapai hingga 10132 harus membuat LKJ (laporan kinerja) kinerja antara mewujudkan komitmen kinerja antara penerima (IKU) Indikator kinerja utama diantaranya membuat perencanaan kinerja, Pengukuran di Kinerja, Pelaporan kinerja , evaluasi internal dan capaian kinerja. jm

Tinggalkan Balasan