Rakor Kunjungan Kerja KLHK Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Refuse Derived Fuel (RDF)

SUKABUMI, HRSekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MM, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Perangkat Daerah dan Direksi PT. SCG terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng di Aula Kantor BPR Sukabumi, Kamis (3/7/2025).

Turut hadir dalam rakor tersebut Asisten Daerah II, Perangkat Daerah terkait, serta undangan lainnya.

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja dan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Cimenteng, Kecamatan Cikembar.

Fasilitas ini akan menjadi percontohan dan akan segera diresmikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dalam waktu dekat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda meminta seluruh dinas terkait dan pihak PT. SCG untuk segera menyelesaikan segala sesuatunya dengan baik sesuai dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan semua pihak dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung keberhasilan proyek TPA Cimenteng. ida

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *