PANGKALPINANG, HR — Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat kinerja perdana tahun 2026, Kamis (13/2/2026) petang, di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Babel.
Rapat berlangsung sesuai amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 dan menempatkan gubernur sebagai ketua Timdu P4GN. Sekretaris Timdu yang juga menjabat Plh Kepala Badan Kesbangpol, Eko Sentosa, memimpin jalannya rapat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Babel, Eko Kristanto, perwakilan Ditreskrim Narkoba Polda Babel, Korem 0413/Gaya, serta perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel.
Eko Sentosa mewakili Gubernur Babel, Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi BNN, kepolisian, TNI, dan perangkat daerah dalam upaya P4GN. Ia menegaskan persoalan narkoba sudah menjadi masalah nasional sehingga membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk seluruh perangkat daerah di Pemprov Babel.
Kabid Badan Kesbangpol, Diyah, mengungkapkan bahwa dua kabupaten di Babel, yakni Bangka Tengah dan Belitung Timur, belum memiliki Peraturan Bupati terkait P4GN. Ia mendorong kedua daerah tersebut segera menerbitkan regulasi sebagai dasar penguatan program pemberantasan narkoba.
Diyah juga memaparkan sejumlah kegiatan Timdu P4GN sepanjang tahun sebelumnya, seperti tes urine bagi ASN, deklarasi anti narkoba, sosialisasi ke sekolah, serta pembentukan Satgas P4GN. Timdu juga akan bersurat kepada seluruh perangkat daerah agar menghadirkan inovasi program P4GN di masing-masing instansi.
Sementara itu, Brigjen Pol Eko Kristanto mengapresiasi semangat Gubernur Hidayat Arsani dalam memberantas narkoba di Babel. Ia mengungkapkan telah mendampingi gubernur bertemu Kepala BNN RI di Jakarta untuk memperkuat koordinasi.
Menurutnya, Gubernur Hidayat juga mendukung pembangunan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Babel di bawah koordinasi BNN Provinsi. Langkah tersebut dinilai penting mengingat kondisi penyalahgunaan narkoba di Babel sudah memprihatinkan.
Berdasarkan data BNN, angka prevalensi narkoba di Babel mencapai 24.038 orang atau 1,68 persen dari total penduduk 1.430.866 jiwa. Karena itu, Brigjen Eko berharap Timdu P4GN Babel mampu memperkuat sinergi dan menjalankan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia juga meminta Timdu P4GN di tingkat kabupaten/kota aktif mendukung gerakan bersama dalam mencegah dan memberantas narkoba di wilayah masing-masing. agus priadi








