JAKARTA, HR – Drugs Amnesty merupakan cara in-konvensional dalam berperang melawan narkoba. Penggunaan cara ini dikarenakan tidak ada hasil yang signifikan atas peran peperangan menghadapi narkoba selama ini.
Demikian disampaikan Queen Astrid sebagai utusan dari DPP Generasi Pemuda Anti Narkoba (GPAN) di Cibitung Bekasi dalam Rangka Ulang Tahun RI ke 72, Minggu (28/8/2017).
Sebagai motivator, Queen Astrid mengajak pemerintah daerah Bekasi dan seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan untuk sama-sama memerangi narkoba.
“Dalam melakukan itu, kami GPAN mengawali di sekolah-sekolah mengajak para siswa bergabung bersama GPAN dan kemudian membentuk tempat singgah di sekolah dengan pertemuan-pertemuan minggu sekali,” kata Queen.
Ia mencontohkan salah satu pilot project adalah SMA 29. “Dimana kami dari GPAN sudah mengadakan MoU dengan SMA 29 untuk diterapkannya Drug Amnesty dan SMA 29 dijadikan tempat singgah,” ungkapnya.
Situasi perang terhadap narkoba dalam bentuk perang a symitris ditengah ketidakmampuan itu, sebut Astrid, menuntut kita harus berpikir dan bekerja, sehingga menemukan pola yangg efektif dalam menghadang dan menolkan narkoba.
Menurutnya ajakan untuk rehabilitasi tidaklah cukup menjadi magnet para pengguna dan pecandu. “Sehingga kita harus memulai dengan mengajak, merangkul, membimbing tentunya dengan tidak menjauhi dan memarginalkan mereka para pengguna dan pecandu,” pesan Astrid.
Dalam menerapkan drug amnesty, kata Astrid, diperlukan mental selaku pejuang yang tidak hanya cukup mengajak, namun juga tahapan awal mengidentikfikasi siapa pengguna dan pecandu yang kemudian mengajak mereka bergabung dalam kumpulan GPAN. “Say No To Drugs, Say love To People…. And Save The Young Generation Indonesia….” pungkasnya. igo
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});