PWI Resmi Terdaftar Kembali di Kemenkumham

JAKARTA, HR – Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kini resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Pendaftaran ini diperkuat dengan keluarnya Nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025, yang menjadi tanda pengesahan keberadaan organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

Penerbitan administrasi hukum umum ini diajukan melalui Notaris Dwi Yantoro SH, MKn berdasarkan Akta Nomor 02 tertanggal 10 September 2025, dan didaftarkan sehari kemudian, tepatnya pada 11 September 2025, dengan Nomor Pendaftaran 6025091131200080.

Proses penerbitan dilakukan cepat setelah dokumen yang diserahkan hasil Kongres PWI dinyatakan lengkap dan terintegrasi secara digital.

Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyebutkan bahwa pelayanan berbasis digital membuat verifikasi dan penerbitan surat keputusan berjalan lancar tanpa hambatan.

“Begitu data kepengurusan hasil kongres masuk dan lengkap, langsung terbit SK dari Kemenkumham. Prosesnya sangat cepat karena semua layanan dilakukan digital,” tegasnya.

Dalam keputusan tersebut, tercatat susunan kepengurusan baru PWI Pusat. Akhmad Munir terpilih sebagai Ketua Umum, didampingi Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal, serta Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum. Posisi Ketua Dewan Kehormatan diamanahkan kepada Atal S Depari, yang sebelumnya juga memimpin organisasi ini.

Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Dirjen AHU Widodo, serta jajaran Kemenkumham yang telah merespons dengan cepat. Ia menegaskan bahwa keluarnya AHU ini menjadi tanda berakhirnya dualisme kepengurusan yang sempat menghambat organisasi dalam menjalankan fungsinya.

“Alhamdulillah, dengan terbitnya AHU ini, PWI kembali bersatu. Kami siap mengabdi dan berkontribusi untuk kepentingan wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Munir, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN Antara.

Ia menyerukan agar seluruh anggota PWI di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua, tetap menjaga persatuan dan kekompakan. Menurutnya, PWI sebagai organisasi wartawan tertua memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah pers dan kehormatan profesi jurnalistik di tengah dinamika kebangsaan yang terus berkembang. agus/dit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *