Putuskan Penyebaran Covid-19 di DPRD Barito Utara

oleh -353 views
Putuskan Penyebaran Covid-19 di DPRD Barito Utara.

MUARA TEWEH, HR Wujud nyata upaya memutuskan penyebaran virus corona (Covid-19) di DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Barut melakukan rapid test terhadap unsur pimpinan dan anggota DPRD Barut bertempat di ruang rapat DPRD, Senin (15/06/2020).

Wakil Ketua I DPRD Barut, Permana Setiawan menyebutkan, dirinya merasa bersyukur, karena pada hari ini terhadap unsur pimpinan dan anggota DPRD Barut telah mengikuti rapid test yang dilaksanakan oleh jajaran tim ahli dari Dinas Kesehatan setempat. “Sebab, untuk pemeriksaan kesehatan untuk dari jajaran unsur pimpinan dan anggota DPRD ini sudah terjadwal dan belum terealisasi untuk menggelar rapid test. Saya ucapkan Alhamdulillah, karena pada hari ini jajaran unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD mengikuti rapid test sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tandas Waket I DPRD Barut, Permana Setiawan.

Disebutkannya, ada sebagian anggota yang sudah melakukan rapid test mandiri di klinik kesehatan maupun di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Namun pada hari ini mereka juga mengikuti turut serta untuk di rapid test kembali. “Pada prinsipnya dalam pelaksanaan rapid test ini sama sekali tidak ada para anggota DPRD yang dicurigai hanya semata-mata untuk menjaga kesehatan secara dini, untuk itu, apakah ada dari jumlah 25 anggota DPRD Barut yang terpapar atau tidak wabah virus corona,” tutur Permana Setiawan.

Dijelaskannya, hubungan pihaknya dengan masyarakat dan dengan yang lain selama pandemi Covid-19 ruang gerak terbatas. “Selama pandemi Covid-19 ini tidak ada melakukan kunjungan ke luar daerah. Yang ada hanya kunjungan dalam daerah, itupun sangat ruang gerak sangat terbatas,” kata Permana Setiawan.

Sementara Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Barito Utara yangb juga Plt Kadis Kesehatan Barito Utara H Siswandoyo mengatakan, bahwa sebagai tindak lanjut dari kebijakan dan arahan Ketua GTPP Covid 19-Kabupaten Barut akan melakukan rapid test massal kepada komunitas-komunitas yang beresiko tinggi penularan Covid-19. “Unsur pimpinan dan anggota DPRD Barut. Mereka ini sering terjun kelapangan untuk melakukan komonikasi dengan masyarakat disejumlah desa, sehingga dianggap perlu untuk dilakukan rapid test,” pungkas Plt Kadis Kesehatan Barut, Senin (15/06/2020).

Sehingga dengan demikian, Plt Kadis Kesehatan juga mengharapkan unsur pimpinan dan anggota DPRD Barut dan seusai dilakukan rapid test mengetahui kesehatanya dan dapat dengan yakin melakukan aktifitas pertemuan-pertemuan dengan masyarakat dengan tanpa ada keraguan menularkan Covid-19 kepada masyarakat. “Dari 20 anggota DPRD yang ikut rapid test semuanya non reaktif. Sedangkan lima anggota DPRD lainnya sudah pernah mengikuti pemeriksaan rapid test terlebih dahulu,” tandas H Siswandoyo. mps

Tinggalkan Balasan