Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Tangani Narkoba Lewat Riset Strategis

Puslitbang Polri menegaskan komitmen penanggulangan narkoba melalui riset strategis di 11 Polda,
Puslitbang Polri menegaskan komitmen penanggulangan narkoba melalui riset strategis di 11 Polda,

JAKARTA, HR – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) menegaskan komitmen menyelamatkan generasi emas Indonesia dari ancaman narkoba. Komitmen ini ditegaskan dalam Seminar Hasil Penelitian: Menyelamatkan Generasi Emas – Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025 yang digelar sebagai tindak lanjut riset di 11 Polda.

Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F. X. Surya Kumara, Kamis (2/10/2025), menekankan peran penting Polri dalam menghadapi kejahatan narkoba. Ia menyebut narkoba sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena dampaknya sangat luas terhadap individu dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Penelitian ini sangat penting karena narkoba tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang besar. Polri memiliki peran strategis melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif,” tegas Brigjen Surya Kumara.

Seminar Hasil Penelitian: Menyelamatkan Generasi Emas – Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025
Seminar Hasil Penelitian: Menyelamatkan Generasi Emas – Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025

Ia menambahkan, Puslitbang Polri memiliki tugas strategis dalam melakukan riset dan kajian guna mendukung transformasi menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Penelitian yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 28 Agustus 2025 ini melibatkan sebelas Polda: Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Barat.

Brigjen Surya Kumara juga memaparkan tujuan utama Polri dalam memberantas narkoba, antara lain:

  • Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat;
  • Melindungi masyarakat dari bahaya narkoba;
  • Menindak tegas jaringan sindikat narkotika;
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat;
  • Mendukung rehabilitasi korban;
  • Mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.

“Tingginya ancaman narkoba berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan kriminalitas, serta merusak tatanan moral dan sosial. Karena itu, penanggulangannya sangat penting,” ujarnya.

Seminar ini menjadi wadah komunikasi, diskusi, dan pertukaran gagasan untuk menyempurnakan hasil penelitian serta memperkuat langkah Polri dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba. ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *