PAGARALAM, HR – Mengantisipasi penyebaran Corona virus di wilayah Pagaralam, kemarin (19/5), bertempat di Mapolres Pagaralam digelar rapat koordinasi komitmen bersama wujudkan wisata sehat bebas Covid-19.
Hal ini dilakukan sejalan dengan penyebaran Covid-19 yang mana Kota Pagaralam bestatus zona orange.
Untuk itu, Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK. MH berinisiatif melakukan pertemuan dengan satker terkait di lingkup Pemkot Pagaralam berserta pengelola objek wisata yang ada di Kota Pagaralam. “Rakor ini tak lain dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. Untuk itu perlunya dukungan dan kerjasama sejumlah pihak dan pengelola objek wisata agar untuk sementara waktu tidak beroperasi membuka objek wisata,” kata Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK MH.
Dia juga mengingatkan, bahwa situasi Kota Pagaralam yang dingin dan jarang terkena sinar matahari kemungkinan kemungkinan rentan terpapar dengan Virus Covid-19.
Serta dengan menghindari kerumuman ditempat wisata juga memutus penyebaran Covid-19. Tidak dipungkiri, pengalaman tahun lalu, usai lebaran menjadi kebiasaan masyarakat melakukan aktifitas liburan ke Pagaralam, tidak hanya masyarakat local namun juga dari wisatawan luar daerah.
Untuk itulah, dengan adanya rakor ini adanya komitmen kita bersama untuk mewujudkannya.
“Dalam hal ini, mewujudkan wisata yang sehat bebas penyebaran Covid 19,” harapnya seraya mengatakan patur perlu diwaspada OTG (Orang Tanpa Gejala) yang tidak terdeteksi dan kita tidak mengetahui terpapar Virus Covid-19.
Sementara Sekdakot Pagaralam, Syamsul Bahri Burlian yang turut hadir menyampaikan, dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Pagaralam yang tetap inten melakukan sosialisasi terhadap waspada penyebaran Covid-19.
Begitupun juga dengan adanya kegiatan rapat koordinasi evaluasi operasionalisasi tempat wisata bertempat di Mapolres Pagaralam. “Saat ini jika tidak diantisipasi jumlah kasus Covid-19 di bulan suci Ramadhan berpotensi terus meningkat. Untuk itu, perlunya kegiatan dengan melibatkan pengelola wisata untuk turut mendukung memutus penyebaran Covid-19,” katanya.
Terpantau dilokasi ikut dalam rapat sekitar 25 pengelola objek wisata dan penginapan kemudian para pengelola membuat kesepakatan bersama yang intinya akan selalu melakukan penerapan prokes ditempat usahanya dan Mengatur waktu kunjungan dan membatasi jumlah pengunjung atau orang paling banyak 50 % dari kapasitas tempat wisata dan tempat makan.
Saat ini Kota Pagaralam masih berstatus Zona Orange dari data Pemerintah Pusat, kata Sekdakot. “Dan masih adanya masyarakat Kota Pagar alam yang tidak percaya dengan Virus Covid-19. Diharapkan dengan adanya rakor ini bisa memutus penyebaran Covid-19 di Kota Pagaralam,” katanya.
Sementara, Kadis Pariwisata Kota Pagaralam, Brilian Aristopani melalui Kabid SDM Martha Dinata mengatakan, pihak dinas mendukung kegiatan Polres Pagaralam dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, yang mana, situasi saat liburan pasca Idul Fitri biasanya objek wisata ramai dikunjungi wisatawan.
“Kita harapkan dengan adanya rakor evaluasi operasional objek wisata ini menjadi komitmen pengelola wisata untuk menutup tempat usaha mereka sementara waktu agar Kota Pagaralam bebas Covid 19,” pungkasnya.
Kepada Tim Mumed Humas Polres Pagaralam salah satu Manajer Pengelola Penginapan di Kota Pagaralam ikut memberikan Statement, “Secara penerapan protokol kesehatan kami dari Pihak hotel sepenuhnya sangat mendukung dan sudah melaksanakan selama pandemi Covid19 ini, akan tetapi sangat disayangkan dengan adanya aturan pengurangan batasan waktu 50 % untuk berwisata mengingat kita dari pihak pengelola tidak bisa mengukur tingkat kepuasan berwisata para wisatawan yang datang ke kota Pagaralam,” terangnya. jauhari gunawan