Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Kapuas di Jalan Raya Pemuda Ngabang

LANDAK, HR – Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Landak, jajaran Satlantas Polres Landak menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 pada Jumat (25/7/2025). Operasi digelar tepatnya di depan Cafe Fantastic, Jalan Raya Pemuda Dusun Hilir, Desa Hilir, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Dalam hari-hari pertama pelaksanaan operasi, sejumlah pelanggaran langsung terjaring. Berdasarkan data yang dihimpun, pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak mengenakan safety belt, serta penggunaan ponsel saat berkendara.Beberapa pengendara bahkan mencoba menghindari razia dengan memutar balik secara mendadak, yang justru membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Landak, Iptu Budi Ristanto, didampingi KBO Sat Lantas Iptu I Nyoman Astika, bersama personel yang tergabung dalam Sprin Ops Patuh Kapuas 2025.

Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta pelanggaran lainnya. Tercatat sebanyak 25 pengendara diberikan surat teguran, sementara 14 lainnya dikenakan sanksi tilang karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Lantas Polres Landak yang juga bertugas sebagai Kapusdalopres Ops Patuh Kapuas 2025, Iptu Budi Ristanto, menyampaikan bahwa operasi ini akan terus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Kami menghimbau masyarakat agar selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas. Gunakan helm saat berkendara, bawa surat-surat kendaraan, dan selalu utamakan keselamatan. Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi demi keselamatan kita semua,” tegas Iptu Budi Ristanto.

Lanjut Ps. Kasat Lantas Polres Landak, Iptu Budi Ristanto, juga menambahkan bahwa selain penindakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara.

“Kami tidak hanya menilang, tapi juga menyampaikan himbauan dan edukasi kepada para pengendara. Tujuannya agar masyarakat paham bahwa tertib berlalu lintas adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya. lp

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *